Sabtu, 20 April 2024
spot_img

Diprotes Orangtua, Sekolah Bantah Ada Pungutan Uang Perpisahan Rp 500 Ribu

Berita Terkait

spot_img
SMAN 19 Batam Dalil Harahap 1111
SMAN 19 Batam. Foto: Dalil Harahap

batampos – Keluhan pungutan uang perpisahan untuk siswa kelas 12 terus berdatangan dari orangtua siswa SMK dan SMA di Sagulung. Orangtua berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Kepri meninjau kembali kebijakan pihak sekolah ini karena memberatkan orang tua. Situasi ekonomi yang belum begitu stabil menjadi alasan orangtua menolak pungutan tersebut.

Selain itu, persiapan untuk melanjutkan pendidikan anak ke perguruan tinggi bisa jadi terhambat karena harus mengeluarkan banyak uang untuk kegiatan anak di sekolah saat ini. Bahkan sebagian orangtua harus mengutang demi kenyamanan anaknya di sekolah.

“Hampir semua sekolah mewacanakan pemungutan uang perpisahan seperti ini. Kalau diributkan nanti (pihak sekolah) bilang tak ada pemaksaan. Padahal ini jelas pemaksaan. Gimana coba kalau yang lain bayar uang perpisahan, masa anak kita tak bayar. Anak ini mana mau tahu keadaan ekonomi keluarga. Kalau kawannya bayar dia juga ngotot harus ikut bayar walaupun orangtua harus ngutang sana sini. Ini harus dipertimbangkan kembali. Kalau pun ada perpisahan yang biasa-biasa saja di sekolah,” ujar Riyaldi, warga Sagulung yang anaknya ada di salah satu SMA Negeri di Kelurahan Seibinti.

Baca Juga: Pungutan Uang Perpisahan Rp 500 Ribu, Orangtua Siswa Keberatan

Senada dengan itu, Arianti, orangtua salah satu siswa di SMAN 5 Batam yang berharap agar sekolah meniadakan kegiatan perpisahan yang memakan biaya seperti itu. Menurutnya, biaya itu sebaiknya ditabung untuk keperluan sang anak melanjutkan pendidikannya nanti.

“Masih susah keadaan sekarang ini. Sebaiknya ditiadakan acara perpisahan itu kalau memang harus bayar Rp 500 ribu. Masih banyak kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi,” ujar Arianti.

Kepala Cabang Kantor Disdik Kepri di Batam Noor Muhammad mengaku telah menerima informasi keluhan tersebut. Dia juga melarang keras sekolah melakukan pungutan untuk biaya perpisahan karena memberatkan orangtua yang sedang dalam kesulitan perekonomian.

“Tak boleh itu. Beda kalau inisiatif dari siswa sendiri tapi tetap harus melalui komite,” ujar Noor Muhammad.

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Covid-19? Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Kepri

Kepala SMAN 19 Batam, Yeni Liza, salah satu sekolah yang dikeluhkan dengan pungutan uang perpisahan itu merespon pemberitaan sebelumnya dengan mengatakan bahwa keluhan tersebut tidak benar. Artinya sekolah tidak memungut uang perpisahan dari siswa. “Tidak benar itu,” ujarnya melalui pesan singkat.

Dia enggan berkomentar banyak dan hanya mengatakan tidak ada pungutan apapun dengan acara perpisahan di sekolah.

Tanggapan Yeni Liza ini diapresiasi oleh orangtua yang sebelumnya komplain. Dia berharap agar pungutan itu benar tidak dilaksanakan kedepannya karena memang memberatkan orangtua.

“Baguslah kalau tak ada, biar jangan memberatkan kami orang tua ini,” ujar Ag, orangtua siswa SMAN 19 Batam yang komplain sebelumnya. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update