Kamis, 28 November 2024
spot_img

Disdik Batam Data Jumlah Kuota Sekolah, Ribuan Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Berita Terkait

spot_img
Suasana PPDB hari pertama di Batam tahun lalu). F.Dalil Harahap

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tengah mempersiapkan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyudi Rubianto mengatakan salah satu persoalan dalam PPDB adalah daya tampung sekolah negeri. Setiap tahunnya sekolah negeri selalu menjadi pilihan utama dalam pendidikan.


Ia menyebutkan berdasarkan data total siswa SD yang akan menyelesaikan pendidikan dan akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMPN adalah 21 ribu orang.

Sementara siswa SMP yang akan mengikuti ujian akhir dan lulus berjumlah 8 ribu. Ini artinya ada sekitar 3 ribu siswa nanti yang berkemungkinan tidak tertampung di sekolah negeri.

Baca Juga: Inspektur Upacara Hardiknas di Batam, Marlin Agustina Sampaikan Keunggulan Kurikulum Merdeka

“Lumayan juga gab-nya ada 3 ribuan siswa. Jadi ini yang menjadi persoalan yang harus kami selesaikan. Namun begitu, kalau siswa ini mendaftar ke sekolah swasta, saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya usai menghadiri apel dan halal bi halal di Dataran Engku Putri, Selasa (2/5).

Tri mengungkapkan PPDB akan diselenggarakan awal bulan Juli mendatang. Ia berharap semua proses bisa berjalan dengan lancar.

Seperti tahun sebelumnya sistem PPDB akan diselenggarakan online (daring). Dalam bulan ini, pihaknya akan bersiap untuk memilih penyelenggara untuk pelaksanaan PPDB online.

“Bulan ini kami sudah finalisasi. Mulai dari kuota PPDB mulai dari SD dan SMP negeri. Jadwal, syarat, hingga tata cara pendaftaran PPDB,” jelasnya.

Baca Juga: Kebakaran di Ruli Kampung Indosat Sekupang, 2 Rumah Ludes Dilalap Api

Lanjutnya, menyambut PPDB pihaknya juga mengejar pembangunan ruang kelas baru (RKB). Guna menampung peserta didik baru di tahun ajaran baru mendatang.

“Tahun ini ada kurang lebih 40 RKB yang akan dibangun. Ini lagi kami coba mulai masuk ke tahap pengerjaan. Sehingga kehadiran RKB ini bisa difungsikan usai proses PPDB selesai,” ungkap mantan Sekretaris Bapelitbang Batam ini. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update