Kamis, 15 Januari 2026

Disdik Batam Ingatkan Sekolah Tak Boleh Paksa Pembelian Seragam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Disdik Batam Tri Wahyu Rubianto. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperkenankan mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di tempat tertentu, termasuk seragam olahraga dan batik yang umumnya dipesan khusus oleh sekolah.

Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan dari sejumlah orang tua siswa di salah satu SD negeri di kawasan Batam Center, yang mengaku harus membayar hingga Rp300 ribu untuk satu stel seragam olahraga atau batik. Harga ini dinilai terlalu mahal, karena di pasaran harga seragam serupa hanya berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

Tri menjelaskan bahwa Disdik tidak mengatur harga seragam sekolah, namun sekolah dilarang mengambil keuntungan dari penjualan perlengkapan siswa.

Baca Juga: Retribusi Parkir Batam Tak Pernah Capai Target

“Untuk harga kami tidak mengatur sama sekali. Yang jelas, jangan sampai terlalu mahal karena sekolah hanya memfasilitasi, bukan untuk jualan,” tegas Tri, Senin (29/7).

Ia menekankan bahwa pembelian seragam sekolah bukanlah suatu kewajiban. Jika siswa memiliki seragam bekas milik saudara atau kerabat yang masih layak pakai dan sesuai ketentuan sekolah, maka siswa diperbolehkan menggunakannya.

“Kalau seandainya si anak ada pakaian saudaranya, maka bisa menggunakan pakaian itu tanpa harus membeli. Jadi sifatnya tidak wajib,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menunjuk atau bekerja sama dengan toko tertentu dan memaksa orang tua membeli di tempat yang telah ditentukan. Orang tua, kata dia, memiliki kebebasan untuk membeli seragam di mana pun selama sesuai dengan desain dan ketentuan sekolah.

Baca Juga: Kasus HIV di Batam Capai 321, Usia Produktif Paling Banyak Terdeteksi

“Sekolah tidak boleh memaksa orang tua membeli di toko tertentu. Boleh beli di mana saja,” ujarnya.

Disdik Batam pun meminta seluruh sekolah untuk lebih transparan dan tidak memberatkan wali murid, terutama di masa-masa tahun ajaran baru ketika pengeluaran keluarga cukup tinggi.

“Kami tidak ingin ada sekolah yang justru membebani orang tua. Sekolah harus jadi tempat yang membantu, bukan sebaliknya,” kata Tri. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update