
batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mulai melakukan penjaringan siswa penerima bantuan pendidikan atau beasiswa biaya SPP bagi siswa SD dan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri dan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan saat ini prosesnya sedang dalam tahap pendataan oleh pihak sekolah swasta. “Sedang proses pendataan,” ujar Tri, Kamis (17/7).
Ia menegaskan, tidak semua siswa swasta secara otomatis akan menerima bantuan ini. Beasiswa hanya diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya telah mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah negeri, namun tidak tertampung. “Masuk sekolah swasta, dan berasal dari keluarga tidak mampu. Itu syaratnya,” tegasnya.
Baca Juga: Disdik Batam Tunggu Laporan Resmi dari Sekolah Swasta untuk Penerima Bantuan Pendidikan
Tahun ini, Pemerintah Kota Batam menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai acuan untuk menentukan status keluarga tidak mampu. DT-SEN menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan klasifikasi masyarakat ke dalam lima desil berdasarkan kondisi sosial ekonominya.
Namun, menurut Tri, kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menetapkan bahwa selama keluarga siswa terdaftar dalam sistem DT-SEN, maka dianggap layak untuk menerima bantuan pendidikan, tanpa melihat desilnya. “Selama dia masuk di dalam sistem DT-SEN atau DTKS, maka dia bisa diajukan sebagai penerima bantuan,” jelasnya.
Selain terdaftar dalam DT-SEN, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan di Kota Batam. Pihak sekolah yang akan mengajukan nama-nama siswa ke sistem yang disiapkan Disdik, dengan melampirkan dokumen bukti status sosial ekonomi keluarga. “Pihak sekolah yang akan mengunggah dokumen seperti bukti DT-SEN, KK, dan KTP orang tua ke sistem kami. Setelah itu akan diverifikasi,” katanya.
Bantuan yang diberikan oleh Pemko Batam berupa subsidi biaya SPP sebesar Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu per bulan untuk siswa SMP. Dana ini akan langsung disalurkan ke rekening sekolah, bukan dalam bentuk tunai ke siswa maupun orang tua. “Selama status sosial ekonominya belum berubah, bantuannya terus berjalan. Tapi kalau nanti datanya menunjukkan keluarga itu sudah tidak masuk kategori miskin, bantuannya otomatis dihentikan. Jadi ini bantuan bersyarat,” pungkas Tri. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



