Rabu, 27 November 2024
spot_img

Disdik Batam Salurkan Bantuan Pendidikan Rp 9 Miliar Untuk Siswa Tidak Mampu

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi hari pertama masuk sekolah. F.Cecep Mulyana

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menyalurkan Rp 9,81 miliar bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang tidak mampu di jenjang SD dan SMP di Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan KIP merupakan salah satu bantuan dalam menyokong pendidikan di Indonesia. Untuk Kota Batam sendiri total anak yang mendapatkan bantuan ini mencapai 18.958 siswa.


Tri menjelaskan penyaluran bantuan pendidikan ini diberikan satu kali dalam satu tahun.Berdasarkan website resmi miliki Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan (Kemendikbud) besar bantuan tiap jenjang, dan kelas berbeda-beda. Hal ini dikarenakan sistem penganggaran APBN.

Baca Juga: Disdik Batam Bangun 44 Ruang Kelas Baru

Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000. Sementara untuk peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000 per tahun.

Tri menyebutkan untuk tingkat SD jumlah siswa yang sudah mendapatkan bantuan pendidikan mencapai 10.442 siswa. Senilai Rp 4,25 miliar bantuan pendidikan ini sudah disalurkan dalam tahun ini. Sementara untuk tingkat SMP sebanyak 8.516 siswa telah disalurkan PIP dengan total Rp 5,56 miliar.

“Sesuai dengan data yang kami miliki untuk SD itu ada 11.445 siswa yang menerima PIP, yang sudah dicairkan 10.442 siswa. Kalau SMP ada 9.431 siswa, dan yang sudah dicairkan 8.516 siswa,” jelasnya, Sabtu (19/8).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Batam Hari Ini, Berpotensi Hujan Lebat

Ia menjelaskan adapun syarat ketentuan dalam PIP di antaranya bagi siswa yang tidak mampu dan terdata dalam DTKS, kemudian siswa yang melalui pertimbangan khusus seperti siswa yang merupakan yatim piatu, siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial, serta siswa yang terdampak bencana alam.

“Bisa juga yang memang memiliki kebutuhan khusus. Atau ada siswa yang putus sekolah, kemudian baru aktif lagi di sekolah, itu juga bisa,” sebutnya.

Terkait mekanisme pengajuan calon penerima PIP, pihak sekolah yang akan melakukan pendataan dan mendaftarkan data siswa ke sistem Dapodik.

“Jadi saya juga imbau sekolah-sekolah agar seluruh sekolah mendata siswa-siswanya yang sekiranya layak ikut serta dalam PIP. Setelah mendata dan memenuhi syarat, mereka daftar kan melalui Dapodik,” tutup Tri. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update