batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tengah menggodok petunjuk teknisi (Juknis) proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025. Disdik telah menerima pengajuan rencana daya tampung (RDT) dari masing-masing sekolah yang ada di Kepri dan saat ini tengah dipertimbangkan bersama Gubenur.
“Pengajuan RDT sudah masuk ke bagian Sekda. Juknis lagi disusun, semoga secepatnya keluar Juknis, ” kata Kepala. cabang kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam Kasdianto, Selasa (14/5).
Meskipun demikian Juknis PPDB ini dipastikan tidak jauh berbeda dengan Juknis PPDB tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan Batam Pos, Juknis PPDB online tahun sebelumnya meliputi beberapa jalur.
Baca Juga:Â PPDB SD Dimulai 3 Juni, SMP 20 Juni
Untuk SMA terdapat empat jalur PPDB yakni jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen. Sementara SMK ada tiga jalur yakni; penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kupat 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen.
Juknis PPDB tingkat SMA dan SMK ini tengah dinantikan oleh orangtua dan siswa yang baru tamat SMP. Orangtua umumnya sudah merencanakan sekolah lanjutan untuk anak mereka dan cemas menanti informasi PPDB tersebut.
“Sejak Senin kemarin saya coba cek terus informasi ke sekolah tapi belum ada katanya untuk PPDB ini. Belum ada instruksi dari Dinas Pendidikan katanya,” Ulfa, warga Batuaji yang berniat mendaftarkan anaknya ke SMKN I Batam.
Pihak SMKN I sendiri juga mengakui hal itu. Informasi PPDB belum bisa disampaikan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Baca Juga: DLH Batam Tindak Tegas Pelaku Pembuang Sampah Liar, Dendanya Rp 2,5 Juta
“Belum ada juknisnya lagi, jadi belum bisa kita kasih informasi terkait PPDB ini,” ujar Kepala SMKN I Deden Suryana.
Begitu juga dengan SMA dan SMK lainnya juga menyampaikan perihal yang sama. Sekolah belum bisa mengambil tindakan karena masih menanti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. (*)
Reporter: Eusebius Sara