batampos – Puluhan wali murid mendatangi kantor DPRD Batam dan berharap agar anaknya bisa tertampung di SMKN 1 dan SMAN di Batam. Sebab, anak-anak mereka tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2024 – 2025 yang telah diumumkan beberapa pekan lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung menyebutkan pihaknya telah melaksanakan proses PPDB tersebut dengan baik agar siswa di Kepri bisa dapat bersekolah.
“Iya tidak mengapa mereka (warga) demo di DPRD Batam karena itu hak mereka. Artinya kami tetap melakukan pemerataan dalam proses PPDB tahun ini, kalau bertumpuk di satu sekolah tentunya itu tidak memungkinkan,” kata dia, Rabu (10/7).
Baca Juga: Disdik Batam Alihkan Peserta Didik Tak Tertampung ke Sekolah yang Tersedia Rombel
Pihaknya telah memberikan solusi terbaik bagi para wali murid tersebut . Ia menyebutkan ada solusi dahulu untuk kedepannya. Sementara situasi hari ini adalah SMA dan SMK yang rencana daya tampung (RDT) yang kurang, maka para wali murid tersebut diimbau untuk mendaftar ke sana dahulu.
“Artinya orang tua yang masih bertahan menunggu anaknya tertampung dimohon daftarkan sesuai zonasinya dahulu. Karena terus terang masih banyak nih yang sudah lolos zonasi tetapi tidak daftar ulang karena masih berharap menunggu di sekolah-sekolah tertentu,”sebutnya.
Andi menambahkan mereka tidak mau daftar ulang di sekolah yang menerima sesuai jalur zonasinya.
“Dan bagi wali murid yang cabut berkas saya sampaikan, mohon maaf tidak akan diterima dimana-mana kami tegas saja dalam hal ini,” sebutnya.
Baca Juga: Hemat Biaya Pengeluaran Rumah Tangga, Warga Berharap Operasi Sembako Subsidi Lebih Maksimal
Andi menyebutkan karena proses PPDB di tahun ajaran 2024-2025 bertujuan agar sistem pemerataan dan hal ini dilakukan. Saat ini masih banyak sekolah sekolah yang kosong, misalnya di SMAN 26, SMAN 15, SMAN 21 dan SMAN 25 yang sarananya memadai dan mudah diakses.
“Nanti bertumpuk pula mereka mau masuk di SMAN 1 lah dan SMAN 3 lah. Pasti tidak efektif itu,” jelasnya
Makanya itu yang perlu disampaikan terpenting hak anak di Kepri bisa sekolah kita atur dengan baik.
“Intinya daftar ulang saja dulu ke sekolah yang dituju dan yang telah menerima,” sebutnya.
Terpisah, Kepala SMAN 3 Batam, Syarifah Silvia Andriyani mengatakan total siswa jalur zonasi yang diterima 325 siswa dari jumlah pendaftar zonasi 754 siswa.
Baca Juga: Sekolah Swasta Masih Kekurangan Siswa Baru
Total kouta daya tampung SMAN 3 adalah 432 siswa, dengan 65 persen dialokasikan untuk jalur zonasi, 15 persen untuk afirmasi, dan 5 persen untuk perpindahan orang tua.
“Zonasi di SMAN 3 mencakup dua kecamatan, yaitu Nongsa dan Batamkota, dengan kelurahan-kelurahan terdekat dengan sekolah yang termasuk dalam zonasi,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana