Rabu, 27 November 2024
spot_img

Disdukcapil Batam Rekam 16.963 e-KTP Sepanjang 2024, Fokus pada Pemilih Pemula

Berita Terkait

spot_img
Suasana pelayanan pengurusan dokumen di Disdukcapil Batam. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Sepanjang tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap 16.963 warga.

Mayoritas pemohon adalah para pelajar yang memasuki usia 17 tahun dan berstatus sebagai pemilih pemula dalam Pilkada serentak 2024. Data itu dikumpulkan mulai dari 1 Januari hingga Oktober 2024.


“Seluruh e-KTP yang direkam sudah dicetak,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, Selasa (8/10).

Ia menegaskan bahwa pencetakan e-KTP dilakukan secara menyeluruh tanpa ada penundaan. “16.963, seluruhnya sudah kami cetak atau agregat 100 persen dicetak,” tambahnya.

Heryanto juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah perekaman e-KTP, khususnya dari kalangan pemilih pemula, tidak terlepas dari upaya gencar layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Batam.

Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada serentak 2024. Pihak Disdukcapil bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan kecamatan untuk mempercepat perekaman e-KTP bagi siswa yang telah berusia 17 tahun.

“Pemilih pemula ini termasuk yang kami prioritaskan saat ini,” ungkapnya.

Program jemput bola ini dilakukan dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan pusat-pusat keramaian, di mana petugas Disdukcapil membuka layanan langsung perekaman e-KTP. Selain itu, layanan jemput bola juga didukung oleh pelayanan di kantor kecamatan.

“Setiap hari, kami terus melakukan perekaman, baik di sekolah maupun di kantor kecamatan, agar semua warga yang sudah berusia 17 tahun memiliki e-KTP,” tambah Heryanto.

Perekaman e-KTP menjadi salah satu kunci penting dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada akhir tahun 2024. e-KTP merupakan salah satu syarat utama bagi warga negara yang ingin menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Disdukcapil berharap dengan upaya jemput bola ini, tidak ada lagi pemilih pemula yang tidak terdaftar akibat belum memiliki e-KTP.

“Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan bagi pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam Pilkada tahun ini,” kata Heryanto.

Selain mendukung demokrasi, perekaman e-KTP juga memudahkan warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi lainnya. Selain perekaman e-KTP, Disdukcapil Batam juga mencatat jumlah warga yang mengajukan surat pindah.

Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 25.985 surat pindah yang diajukan, dengan total penduduk yang berpindah mencapai 52.247 orang. Jumlah ini menunjukkan tingginya mobilitas penduduk di Kota Batam, baik yang berpindah antar kecamatan maupun keluar dari kota.

Mobilitas penduduk yang cukup tinggi ini sering kali diiringi oleh pengurusan administrasi kependudukan seperti perubahan data tempat tinggal, yang juga dilayani oleh Disdukcapil Batam.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan efektif agar warga dapat mengurus kebutuhan kependudukan mereka tanpa hambatan,” terang Heryanto.

Salah satu pemohon e-KTP yang ditemui di Kantor Disdukcapil Batam adalah Fatih, mengaku mengurus e-KTP tidak hanya untuk keperluan pemilu, tetapi juga sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan. “Saya urus KTP sekarang untuk cari kerja. Sekalian nanti bisa ikut milih wali kota dan gubernur,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update