batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali mendapatkan tambahan 7.000 keping blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ya, untuk blanko E-KTP kita dapat tambahan lagi pusat, ” ujar Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, Jumat (19/1).
Menurutnya, dengan adanya tambahan blangko KTP ini, akan semakin mempercepat pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam. Beberapa warga yang sebelumnya sudah melakukan perekaman, akan diprioritaskan untuk dicetak.
Ada beberapa kriteria yang diprioritaskan untuk mencetak KTP ini yakni, warga kategori pemula yang sudah perekaman atau belum, masyarakat umum yang belum memiliki KTP dan pergantian KTP elektronik warga yang mengalami kerusakan.
“Kita fokuskan yang benar-benar prioritas dulu. salah satunya KTP pemula ini, ” tuturnya.
Yanto juga menghimbau bagi warga Batam yang berusia 17 tahun agar segera melakukan pengurusan KTP elektronik baik di kecamatan ataupun di kantor Disdukcapil Batam. Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi dan mengakomodir warga untuk dapat memberikan hal pilih pada pesta demokrasi mendatang.
“Bagi warga yang sudah berusia 17 tahun ini yang belum merekam kita himbau untuk segera merekam,” ucap Heryanto.
Selain itu, saat ini petugas Disdukcapil bahkan turun jemput bola ke tiap pulau untuk mempercepat proses perekaman KTP bagi masyarakat pulau. Disdukcapil juga turun kesejumlah sekolah-sekolah di pulau untuk merekam data pemilih pemula.
“Sudah sebulan terakhir ini kita gencar turun jemput bola, kita langsung bawa alat perekaman. Jadi warga bisa pangsung merekam dilokasi yang kita temui,” ungkapnya.
Pekan ini, lanjut dia pihaknya turun melakukan perekaman di Galang, tepatnya di SMA N 10 Sijantung Kecamatan Galang. Kemudian di Kecamatan Bulang. Harapannya usai melakukan perekaman KTP pemula pihaknya langsung memproses pencetakan dan mendistribusikannya ke setiap kecamatan.
“Perekaman masih akan terus berlanjut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dalam mensukseskan Pemilu 2024. Kita prioritaskan semua warga Batam yang berusia 17 tahun sudah melakukan perekaman dan memiliki e-KTP,“ tuturnya.
Selain mode layanan jemput bola, kata dia Disdukcapil telah mengaktifkan dan mengoperasikan alat perekaman di semua kantor Kecamatan. Artinya, masyarakat yang ingin melakukan perekaman cukup mendatangi kantor Camat setempat.
“Untuk syarat mengurus KTP pemula, anda cukup membawa Kartu Keluarga saja, ” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra