batampos – Sejumlah keluhan terkait angkutan umum penumpang dan barang di Kota Batam terus menjadi sorotan masyarakat. Tak sedikit masyarkat menilai angkutan tersebut tidak layak beroperasi dan minimnya pengawasan dari pemerintah. Tak heran, angkutan-angkutan tersebut perlahan mulai ditinggalkan masyarakat.
Terlebih, ada angkutan penumpang maupun barang yang nekat beroperasi tanpa uji KIR. Padahal, uji KIR wajib bagi angkutan penumpang dan barang.
Dishub Kota Batam mencatat, jumlah angkutan umum dan kota yang beroperasi di jalan saat ini sebanyak 243 kendara-an. Jumlah itu terbagi dalam trayek utama 176 kendaraan dan cabang ada 67 kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, mengatakan, pihaknya melakukan razia gabungan untuk kelayakan angkutan umum penumpang dan angkutan barang.
“Apabila tidak ada uji KIR, maka diminta untuk diwajibkan mengikuti uji KIR ketika penin-dakan. Sementara ketika tidak ada razia, kami juga tidak bisa memberhentikan angkutan itu. Salah satu upayanya yaitu dengan persuasif ketika razia gabungan,” terangnya, Kamis (27/6).
Dari bulan Januari hingga Juni 2024, Dishub Kota Batam telah melaksanakan razia sebanyak tiga sampai empat kali. Namun, upaya menertibkan angkutan umum dan barang tersebut masih menjadi prioritasnya dengan menggelar razia gabungan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat tetap masih ada di sisa waktu ini dan fokus kami untuk melakukan penindakan kepada angkutan umum penumpang dan barang yang tidak ada uji KIR-nya,” ujarnya.
Salim mengakui, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kendaraan yang melintas, untuk mengarahkan agar pengendara ikut uji KIR.
“Itu adalah masalahnya. Sebenarnya kesehatan kendaraan ini menjadi kesadaran bagi pemiliknya. Tapi di lapangan tidak begitu. Sangat banyak yang tidak patuh,” ujarnya.
Lanjutnya, uji kelayakan kendaraan ini memang masih banyak diabaikan pemilik kendaraan untuk mengecek kelayakan kendaraan mereka.
“Dampaknya adalah banyak kendaraan yang tidak layak tapi masih beroperasi. Maka dengan adanya razia gabungan nantinya, bisa di maksimalkan untuk menjaring kendaraan yang tidak patuh KIR,” tutupnya.
Sementara itu, seorang warga yang sebelumnya kerap naik angkutan umum trayek Batuaji-Batam Kota, Asih, mengaku mulai tak nyaman naik kendaraan umum tersebut. Pasalnya, banyak pengendara yang ugal-ugalan demi mendapatkan penumpang di sepanjang rute yang dilalui.
”Sudah begitu, ternyata mobilnya tak uji KIR, kan bahaya itu,” katanya.
Karena itu, ia sekarang lebih memilih naik bus Trans Batam atau naik ojek saat harus bepergian ke wilayah Batam Center atau sebaliknya.
”Makanya ini perlu jadi perhatian, angkutan umum itu kalau bisa selain nyaman, juga berupaya memastikan keamanan penumpangnya,” kata dia. (*)
Reporter : AZIS MAULANA