Jumat, 10 Januari 2025

Dishub akan Razia Jukir Liar di Nagoya dan Batam Centre

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir saat mengatur kendaraan di Nagoya, Lubukbaja, Sabtu (3/1). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam bersama Tim Terpadu mulai melakukan razia juru parkir (jukir) liar pada pekan ini. Rencananya, razia akan difokuskan di kawasan Nagoya dan Batam Centre.

“Lokasi yang kami datangi itu tempat yang dilarang parkir tapi ada jukirnya. Awal ini lokasinya seperti di Nagoya dan Batam Centre sesuai laporan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim.


Salim mengatakan untuk jadwal razia tersebut akan dikoordinasikan bersama Tim Terpadu. Bagi jukir liar yang tertangkap akan diberikan sanksi hukum.

“Itu nanti (sanksinya) dari pihak kepolisian. Kan ada Jatanras, Tim Saber Pungli. Jadwal razianya kita rahasiakan, takut bocor,” katanya.

Sallim menambahkan kegiatan razia tersebut sepanjang tahun ini akan lebih ditingkatkan. Targetnya, dalam sebulan dilakukan 4 kali razia.

“Kalau bisa setiap pekan dilakukan. Kita harap dengan razia nanti tidak ada lagi oknum-oknum ini,” ungkapnya.

Naiknya tarif parkir membuat keberadaan juru parkir (jukir) liar di kawasan Nagoya, Lubuk Baja semakin menjamur. Jukir ini tanpa menggunakan seragam dan tidak memberikan karcis kepada pengendara.

Seperti jukir di kawasan Komplek Nagoya Newton, dan Komplek Business Centre. Para jukir ini menagih tarif parkir motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 4 ribu. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

spot_img

Update