Minggu, 18 Januari 2026

Dishub Anggarkan Rp8,5 Milar untuk Sewa Layanan 13 Bus Trans Batam Pola BTS

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kadishub Batam, Salim.

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,5 miliar untuk menyewa layanan operasional untuk 13 unit Bus Trans Batam pada tahun 2025. Skema yang digunakan adalah Buy The Service (BTS), di mana Dishub hanya membayar biaya berdasarkan jarak tempuh bus.

Kepala Dishub Batam, Salim, menjelaskan bahwa seluruh layanan operasional, termasuk sopir, sistem ticketing, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan perawatan bus, sudah termasuk dalam biaya yang dibayarkan kepada pihak ketiga.

“Bus itu dari pihak ketiga dan kita hanya bayar sewa per kilometer, termasuk operasional lainnya,” kata Salim, Senin (28/4).

Selain skema BTS, Dishub Batam juga mengelola langsung operasional bus Trans Batam untuk tiga koridor utama. Berdasarkan data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, layanan tersebut mencakup Koridor 1 (Sekupang–Batam Centre), Koridor 2 (Tanjung Uncang–Batam Centre), dan Koridor 3 (Sekupang–Jodoh).

Untuk ketiga koridor tersebut, Dishub Batam menetapkan pagu anggaran sebesar Rp17.970.264.000 yang juga bersumber dari APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Anggaran itu digunakan untuk operasional dan pemeliharaan bus yang dikelola langsung oleh dinas.

Salim menambahkan, pengelolaan campuran antara sewa layanan dan operasional langsung ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan Trans Batam.

“Ini untuk memperkuat pelayanan transportasi umum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memastikan, baik armada sewa maupun armada yang dikelola langsung akan memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan. Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pihak ketiga agar kualitas layanan tetap terjaga. (*)

Reporter: Arjuna

Update