Sabtu, 5 Oktober 2024

Dishub Batam akan Berlakukan Parkir Berlangganan, Dimulai dari ASN

Berita Terkait

spot_img
Penataan Parkir 1 F Cecep Mulyana e1699373638585
Ilustrasi: Dinas Perhubungan Kota Batam melakukan penataan parkir paralel di kawasan Greeland Batamcenter, Senin (6/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam terus berupaya menekan angka kebocoran dan mendorong penerapan inovasi dalam penarikan parkir. Hal ini guna mengoptimalkan penerimaan setelah pemberlakuan tarif baru.

Berbagai upaya dilakukan diantaranya memberlakukan parkir tahunan atau parkir berlangganan. Mekanisme ini akan menggandeng Samsat dalam pelaksanaannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan penjajakan ini sudah dijalankan sejak tahun lalu, parkir tahunan dengan menggandeng Samsat. Bagi pemilik kendaraan yang ingin bayar pajak tahunan, mereka juga sekalian membayar parkir untuk setahun ke depan.

Baca Juga: Warga Batuampar Keluhkan Pak Ogah dan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Retribusi ini sudah berjalan di Jatim dan Jabar. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kepri dan difasilitasi oleh BPKAD Batam.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan provinsi dan Samsat juga. Karena ini harus di-pergub-kan karena bersangkutan dengan provinsi, terkait penerapan parkir berlangganan melalui pembayaran tahunan melalui pajak,” kata Salim, Jumat (12/1).

Salim mengatakan target awal untuk pemberlakuan parkir berlangganan adalah ASN dan kendaraan dinas yang ada di masing-masing OPD di lingkungan Pemko Batam.

“Pemko Batam akan dianggarkan berlangganan tahunan. Ini rencana aksi dalam optimalisasi penerimaan parkir. ASN akan jadi proyek percontohan untuk kebijakan ini. Akan ada stiker khusus. Jadi mereka mau parkir di mana saja tidak lagi dipungut,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Ada yang Keberatan, Penerimaan Pajak Hiburan Dikembalikan Untuk Bangun Batam

Dalam Perda dan Perwako terkait tarif pajak dan retribusi parkir juga memperbolehkan penerapan parkir berlangganan atau stiker ini.

Untuk roda empat, roda dua, roda enam, dan lainnya itu ada aturannya. Begitu juga dengan tingkat dan tarifnya juga terjadi peningkatan. (*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update