Sabtu, 1 Februari 2025

Dishub Batam akan Tingkatkan Razia Jukir Liar

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir saat mengatur kendaraan di Nagoya, Lubukbaja, Sabtu (3/1). (F Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Keberadaan juru parkir (jukir) liar masih meresahkan masyarakat Batam. Jukir tanpa seragam dan tak mengantongi karcis ini menagih pengendara dengan tarif baru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya akan menindak jukir liar tersebut dengan kegiatan razia. Penindakan melibatkan Tim Terpadu.


“Khusus di lokasi yang dilarang, ada jukirnya itu akan kita tindak dengan Tim Terpadu. Di dalamnya ada TNI, Polri, Kejaksaan,” ujarnya, Minggu (4/2).

Salim membenarkan saat ini banyak jukir liar yang mengambil keuntungan dari tarif baru. Untuk itu, kegiatan razia tersebut akan lebih ditingkatkan.

Baca Juga: Jukir Tanpa Karcis Resahkan Warga Batam, Pengendara Motor Diberi Karcis Mobil

“Tahun ini kita tingkatkan, kalau bisa dalam sebulan sampai 4 kali kita lakukan (razia). Karena sekarang banyak dimanfaatkan, jelas-jelas mengambil kesempatan,” katanya.

Khusus untuk lokasi resmi, kata Salim, para jukir tersebut harus bekerja sesuai jam operasional. Jukir juga harus memberikan karcis kepada pengendara.

“Kita ada tim pengawasan. Kalau memang tidak diberi karcis, jangan diberi uang,” ungkapnya.

Salim menambahkan untuk meningkatkan pelayanan parkir ini, pihaknya akan membuka nomor pengaduan atau hotline. Nantinya, masyarakat bisa melaporkan langsung kenakalan para jukir.

“Lagi kita kerjakan. Nanti masyarakat tinggal lapor, di mana posisinya, kalau bisa fotokan. Langsung kita tindak,” katanya.

Baca Juga: Pengelola Pelabuhan Internasional Batamcentre Bersiap Hadapi Lonjakan Penumpang pada Momen Libur Imlek

Diketahui, naiknya tarif parkir membuat keberadaan juru parkir (jukir) liar di kawasan Nagoya, Lubuk Baja semakin menjamur. Jukir ini tanpa menggunakan seragam dan tidak memberikan karcis kepada pengendara.

Seperti jukir di kawasan Komplek Nagoya Newton, dan Komplek Business Centre. Para jukir ini menagih tarif parkir motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 4 ribu.

“Banyak kali yang nyari untung karena parkir naik ini. Padahal itu preman-preman sini saja,” kata Beni, salah seorang pengendara.

Beni mengatakan selain menagih tarif tinggi, para jukir liar tersebut tetap menagih uang saat pengendara parkir di atas jam 10 malam.

“Malam lebih banyak lagi sekarang. Apalagi parkir agak dekat tempat hiburan bisa bayar Rp 10 ribu untuk motor,” ungkap warga Tanjung Uma ini. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update