Sabtu, 23 November 2024

Dishub Batam Gencar Razia Juru Parkir Liar, Minta Masyarakat Tidak Bayar Jukir Tanpa Atribut

Berita Terkait

spot_img
Jukir liar menunggu kendaraan yang parkir di tepi jalan di Tiban Kampung, Sekupang, Rabu (28/2). Dishub berjanji kembali merazia jukir tak sesuai ketentuan tersebut. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam terus berupaya menertibkan juru parkir liar yang masih muncul di beberapa titik di Kota Batam. Melalui razia yang gencar Dishub optimis para juru parkir tersebut dapat ditertibkan secara bertahap.

“Razia jalan terus, kami minta bantu kepada masyarakat bagi oknum atau jukir yang tidak pakai atribut terutama badge nama jangan dilayani. Kalau minta uang parkir jangan dibayar,” kata Kadishub Kota Batam, Salim, Rabu (3/7).


Menurutnya dari monitor petugas di lapangan kerap ditemukan oknum yang memungut liar (Pungli) mengatas namakan petugas juru parkir. Ia menyarankan agar masyarakat segera laporkan ke Dishub Batam agar ditindak lanjuti secara tegas.

“Karena kejadian yang sering kita dapati , masyarakat tau itu okmun pungli mengatasnamakan parkir tapi tetap di bayar juga mestinya jangan bayar segera laporkan ke kami,” terangnya.

Bahkan ada juga laporan masyarkat beralasan jika mobil atau kendaraan takut dirusak.

“Alasannya takut kalau mobilnya dirusak. Oknum itu marah marah, dan bersikap kasar. Kalau seperti itu laporkan saja ke aparat,” jelasnya.

Salim menyebutkan atribut yang diberikan kepada juru parkir minimal memiliki badge nama pengenal.

“Atribut minimal memiliki bagde nama, karena masih ada jukir resmi yang belum dapat baju karena tahun 2024 baru ada 550 stel pakaian . Sedangkan jumlah juru parkiran terdaftar 585, untuk baju yang kurang ini kami anggarkan di APBD perubahan 2024,” terangnya.

Namun untuk badge pihak Dishub Kota Batam mengupayakan untuk segera di buatkan.

“Tapi kalau Badge kami usahakan di buatkan. Kami tetap melakukan razia dan edukasi untuk juru parkir resmi,” jelasnya.

Salim menambahkan disatu sisi terdapat kendala yaitu petugas tidak bisa mengawasi selama 24 jam.

“Tapi tak bisa selama jam operasional petugas mengawasi. Makanya kami mohon dukungan masyarakat. Setiap ada aduan atau keluhan yang masuk selalu kami tindaklanjuti ke lapangan,” kata Salim.

Persoalan juru parkir tersebut turut menyita perhatian Anggota DPRD Batam, Tumbur Hutasoit , ia mengatakan sudah pernah sampaikan persoalan ini kepada Dishub.

“Misalnya juru parkir yang ada di pasar kaget, saya secara pribadi tidak menyatakan agar tukang parkir itu ditiadakan.Tapi saya meminta jukir ditata dengan rapi, dari dishub harus mengontrol dengan jelas siapa petugasnya yang mengontrol di setiap wilayah,” terangnya.

Menurutnya jika hal itu tidak didata oleh Dishub maka bisa jadi ribut dilapangan.

“Bidang kordinator jukir juga harus melihat dari sisi jukir dengan menyesuaikan setoran yang haris diberikan ke Dishub,” katadia .

DPRD Batam juga menyoroti atribut berupa baju dan celana baru yang diberikan dishub. Tak sedikit jukir yang merasa tidak nyaman mengenakan atribut tersebut.

“Dan saya sudah pernah tanyakan langsung ke mereka di lapangan,” jelasnya.

Disatu sisi, pihak Dishub mengupayakan perubahan anggaran di 2024 untuk pengadaan atribut dari juru parkir terdaftar ada 585 orang, ada 85 yang belum dapat atribut.

“Silahkan, tapi untuk rompi, kalau untuk celana tidak usah lagi. Jadi saya harap kebijakan yang dibuat oleh ini lebih realistis, jangan asal buat.
Sehingga inovasi yang dilakukan justru tidak tepat sasaran,” terangnya.

Kepada Pemko Batam, kenaikan biaya parkir yang sudah naik saat ini harus diimbangi dengan pendapatan daerah yang semakin maksimal.

“Dan targetnya harus tercapai jangan sampai ada kebocoran,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update