Jumat, 20 September 2024
spot_img

Dishub Batam Pasang Speedbump untuk Cegah Kecelakaan di Simpang Panasonic

Berita Terkait

spot_img
Polisi Tidur
Ilustrasi polisi tidur

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam menyebutkan adanya speedbump atau lebih dikenal polisi tidur yang berada di simpang Panasonic, Batamkota ialah untuk menimalisir kecelakaan di ruas pintu keluar masuk sebab masifnya kendaraan yang lalu lalang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan sebelumnya di tahun 2022 Desember, Dishub Provinsi Kepri ada mengeluarkan surat ini sebagai tindaklanjut dari permohonan Panasonic.



“Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di sekitar ruas jalan pintu masuk panasonic karena banyaknya kendaraan dan tenaga kerja yang keluar masuk dan menyebrang,” ujarnya, Kamis (19/8).

Dan menindaklanjuti surat Dishub Kepri tersebut tahun lalu, Dishub Kota Batam telah meninjau ke lokasi dan memang setelah dikaji memerlukan

“Kami (Dishub) telah turun meninjau ke lokasi dan memang perlu dibuat pita penggaduh yang sebelumnya memang sudah ada tapi sudah pada habis. Sehingga pita penggaduh yang dibuat saat ini bukan pemasangan titik yang baru tetapi pemasangan di titik yang sudah habis,” kata dia.

Lanjutnya, dari petugas Dishub telah meninjau ke lokasi dan mengukur ketebalannya. Berdasarkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat ketebalan pita penggaduh maksimal 40 mili meter atau 4 centi meter.

“Petugas sudah meninjau ke lokasi tadi pagi dan mengukur ketebalannya. Sesuai regulasi Dirjen Perhubungan ketebalan sudah sesuai prosedur. Di lapangan saya lihat ketebalannya hanya sekitar 14mm atau 1.4cm jadi masih dalam ukuran standar,” ujarnya.

Sementara itu di lokasi lainnya pita penggaduh di Perumahan Mekar Sari memang sudah menipis ketebalannya disebabkan usianya sudah sekitar 4 sampai 5 tahun.

“Jumlah maksimal tidak dibatasi Sehingga disesuaikan dengan kebutuhan di jalan. Berdasarkan peraturan jumlah minimalnya yang diatur yaitu minimal lima baris,” tutupnya (*)

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img
spot_img

Update