batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menargetkan pendapatan sebesar Rp2,5 miliar melalui program stiker parkir berlangganan pada tahun 2025. Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim, mengungkapkan bahwa target ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Target kami untuk 2025 adalah Rp2.547.200.000, dengan rincian 500 stiker untuk roda dua, 3.412 stiker untuk roda empat, dan 500 stiker untuk roda enam,” kata Salim pada Sabtu (4/1).
Pada tahun 2024, pendapatan dari program stiker parkir berlangganan hanya mencapai Rp752 juta. Rinciannya, terdiri dari 146 stiker untuk roda dua, 854 stiker untuk roda empat, dan 271 stiker untuk roda enam.
Untuk mendukung target pada tahun 2025, Dishub Batam akan mengalokasikan anggaran pelayanan retribusi parkir berlangganan khusus untuk kendaraan dinas. “Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar berpartisipasi dalam program ini,” ujar Salim.
Program parkir berlangganan ini berlaku di seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh juru parkir resmi, kecuali di kawasan yang dikenakan pajak seperti pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan bandara.
Selain memudahkan masyarakat, program ini bertujuan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terdata. “Dengan stiker parkir berlangganan, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah,” tambah Salim.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis Dishub Batam dalam mengelola sektor parkir dengan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. (*)
Reporter : AZIS MAULANA