Rabu, 13 November 2024

Dishub Batam Terapkan Parkir Berlangganan Selesai Lebaran

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Parkir tepi jalan. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim menyebutkan, penerapan parkir berlangganan di kota Batam masih menunggu proses pencetakan stiker parkir. “Kalau stiker sudah datang langsung akan kita mulai terapkan, ” ujar Salim, Minggu (31/3).

Dikatakan Salim, berdasarkan info percetakan menyebutkan bahwa proses pencetakan stiker parkir berlangganan ini selesai lebaran tahun ini. Itu artinya, penerapannya juga akan dilakukan setelah lebaran atau tepatnya pertengahan April ini.

“Infonya selesai lebaran. Makanya selesai lebaran ini setelah selesai dicetak kita langsung terapkan, ” tambah Salim.

Ia menambahkan, untuk tahap pertama ini pihaknya sudah memesan 500 stiker untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, lalu ada 1.000 striker untuk kendaraan roda empat dan 500 stiker (lembar) lagi untuk kendaraan roda enam atau truk.

Sementara itu untuk tarif berlangganan kendaraan roda dua nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 250 ribu per tahun, dan roda empat Rp 600 ribu per tahun. Menurut Salim jika parkir berlangganan ini bisa dioptimalkan, maka tak menutup kemungkinan mendongkrak penerimaan dari retribusi daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar parkir berlangganan ini bisa dilakukan nanti pada saat beli stiker, ” tambahnya.

Kepala UPTD Pelayanan Parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Alexander Banik menjelaskan stiker berlangganan ini dilengkapi dengan teknologi barcode, yang memudahkan bagi juru parkir (jukir) dalam mencatat penerimaan retribusi.

“Jadi nanti jukir tinggal scan saja, dan melihat apakah itu kendaraan benar-benar terdaftar. Untuk pelaporan mereka tinggal foto dan laporkan ke koordinator lapangan,” ujarnya.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono mengaku sangat mendukung penuh parkir berlangganan ini di Kota Batam. Menurutnya, melalui parkir berlangganan ini akan sangat efisien dan efektif karena mampu meminimalisir tingkat kebocoran kas daerah dan peredaran uang kas di sektor parkir

“Kita sejak awal mendukung penuh ini, karena sebagaimana kita tau indikasi kebocoran retribusi parkir cukup besar. Makanya dengan berlangganan ini tak ada lagi uang kas yang beredar karena langsung masuk kas daerah, ” ujar Djoko.

Tinggal bagaimana lanjutnya, memberdayakan jukir di lapangan secara maksimal. DPRD kata Djoko berharap seluruh kendaraan di Batam menerapkan parkir berlangganan ini sehingganya selain akan lebih terjangkau dibanding tarif biasa, parkir berlangganan juga menutup tingkat kebocoran parkir.

“Nanti ketika ini akan dijalankan kita juga akan panggil UPT parkir dan kepala koordinator jukir, sehingga ada kesepahaman karena nantinya para jukir ini digaji setiap bulan,” tutupnya.

Diketahui, Tahun ini retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp15 miliar. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update