Senin, 11 November 2024

Dishub Batam Uji Coba Parkir di 100 Lokasi

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Parkir tepi jalan. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Jelang lelang retribusi parkir diserahkan ke pihak ketiga, Dinas Perhubungan Kota Batam akan melakukan uji coba. Dimana rencananya, uji coba akan dilakukan di 100 lokasi yang ada di Batam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengatakan, uji coba yang dimaksud adalah menunjuk pihak lain untuk mengelola rettribusi parkir dalam beberapa bulan. Hal itu dilakukan, untuk memastikan seberapa besar pendapatan dari retribusi yang dikelola pihak lain bisa di dapatkan.

“Jadi rencananya bulan Juli ini, kami akan melakukan uji coba parkir dikelola pihak lain, ada 100 lokasi yang akan dilakukan uji coba,” jelas Salim.

Baca Juga: Keributan Taksi Konvensional dan Taksi Online Kembali Terjadi di Pelabuhan Punggur

Dikatakan Salin, pihak ketiga yang melakukan uji coba ditunjuk langsung oleh Dishub. Untuk waktu uji coba dilakukan hingga proses lelang selesai.

“Rencananya selama 2 bulan, namun jika proses lelang belum selesai, bisa dilanjutkan. Pihak yang akan melakukan uji coba ini ditunjuk langsung, dan dilakukan kontrak,” jelas Salim.

Baca Juga: Ini Penjelasan Bea Cukai Batam Terkait Tudingan Penggelapan Barang Lelangan

Ia berharap, proses uji coba bisa berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Termasuk untuk mendapatkan pendapatan maksimal dari retribusi parkir di Kota Batam.

“Dengan uji coba, kami bisa melihat seberapa besar potensi retribusi parkir. Sehingga saat dikelola pemenang lelang, sudah jelas,” sebut Salim.

Saat ini proses lelang parkir masih dalam tahap persiapan dokumen. Dimana untuk panitia lelang, sudah ditunjuk.

“Jadi memang persiapan dokumen, seperti apa syarat kontrak dan lainnya, ” jelas Salim.

Baca Juga: Jemput Antar PMI Ilegal di Batam, Buruh Bangunan Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Masih kata Salim, pihaknya juga tengah menunggu aturan turunan Undang-undang keuangan dari kementrian terkait retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga.

“Kami masih menunggu aturannya, masih belum finish,” pungkasnya.

Diketahui, Pengelolaan parkir tepi jalan dan mandiri Kota Batam rencananya akan diserahkan ke pihak swasta atau ketiga di tahun 2023 ini. Peralihan ini diharapkan bisa mendapatkan atau meningkatkan retribusi parkir untuk PAD Kota Batam

Seluruh parkir tepi jalan atau mandiri di 9 Kecamatan Kota Batam nantinya akan dikelola pihak swasta. Untuk 9 Kecamatan itu pun dibagi dalam 3 zona, yakni zona 1, zona 2 dan zona 3, tergantung potensi pendapatan retribusi parkir.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update