batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) optimalkan 590 titik parkir tepi jalan untuk menggenjot capaian penerimaan yang ditargetkan Rp15 miliar tahun 2024 ini.
Kepala Dishub Batam, Salim mengatakan penerimaan di awal tahun atau Januari lalu mencapai Rp450 juta. Angka tersebut melebih target bulanan yang sudah dirancang tahun ini.
Kendati demikian, target bulanan ini akan dievaluasi usai kenaikan, demi tercapainya penerimaan daerah. Menurutnya setiap bulan seharusnya Dishub Batam bisa mengantongi Rp1,2 miliar untuk mencapai realisasi target penerimaan Rp15 miliar.
Salim berulang kali menjelaskan, saat ini juru parkir masih mencari gaji mereka sendiri, di luar setoran yang ditargetkan setiap harinya. Potensi parkir sebesar Rp35-40 miliar satu tahun bisa terwujud, jika jukir sudah digaji bulanan.
“Potensi besar, tapi dengan sistem saat ini kami hanya bisa Rp15 miliar yang bisa diterima daerah,” ujarnya, Jumat (23/2).
Baca Juga:Â Drop Off Parkir Kembali Jadi 15 Menit
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menuntaskan persoalan parkir di Kota Batam. Pasalnya sejak dinaikkan 100 persen, potensi kebocoran penerimaan daerah dari parkir tepi jalan makin besar.
Udin menyebutkan, berdasarkan data untuk kendaraan roda dua terdapat 472 ribu unit. Kendaraan roda empat 148 ribu unit. Namun jumlah kendaraan ini pasti bertambah terus. Sehingga ada potensi penambahan penerimaan seharusnya yang diterima daerah dari retribusi parkir ini.
Desakan untuk evaluasi ini juga datang dari masyarakat Batam. Keluhan juga tidak berhenti sejak penerapan kenaikan tarif parkir ini. Ia menilai masyarakat butuh ketegasan soal ketersediaan karcis parkir ini.
Menurutnya, seharusnya Batam sudah bisa mendapatkan retribusi lebih besar, dibanding dengan pajak kendaraannya.
Ia mencontohkan slot parkir tepi jalan dalam satu jam bisa berganti kendaraan 4-5 kali untuk motor, dan mobil 3-4 kali. Sementara itu mall misalnya dalam tempo 2-3 jam itu hanya bisa untuk satu kendaraan saja.
“Jadi kalau di tepi jalan bisa 3 kali pergantian slot kendaraan mobil itu sudah 12 ribu, Makanya saya bilang seharusnya retribusi parkir kita ini jauh lebih besar dari pada pajak parkir,” tegas anggota Komisi IV ini.
Udin menilai dengan kenaikan ini seharusnya berdampak terhadap penerimaan daerah. Selama ini Dishub tidak pernah capai target. Setiap tahun hanya tercapai Rp 4 miliar lebih.
Padahal potensi penerimaan sejak beberapa tahun lalu dihitung bisa mencapai Rp35-40 miliar. Berdasarkan laporan yang diterima atau bulan Dishub Batam hanya mengantongi kurang lebih Rp300 juta per bulan.
“Artinya satu hari hanya mampu lebih dari Rp10 juta per hari. Dengan titik parkir yang mencapai 500-600 an titik parkir. Saya yakin potensi lebih dari itu, apalagi parkir ini naik 100 persen,” tegasnya.
Untuk itu, ia berharap evaluasi yang disampaikan terkait penundaan kenaikan tarif parkir yang sudah disampaikan dalam rapat bersama Dishub Batam pekan lalu.
“Benahi. Berkali- kali saya sampaikan benahi. Jangan hanya drop off tapi juga parkir tepi jalan ini,” ungkap Udin. (*)
Reporter : Yulitavia