Sabtu, 23 November 2024

Dishub Pemko Batam Menunda Pemberlakuan Stiker Parkir Berlangganan

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir saat mengutip uang parkir di Taman Raya, Batam Kota, Minggu (28/1).  F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam menunda sistem parkir berlangganan atau stiker bulan Februari ini. Sebelumnya Dishub merencanakan bulan kedua di 2024, parkir berlangganan ini sudah bisa dinikmati masyarakat.

Kepala Dishub Batam, Salim menyampaikan saat ini stiker masih dalam tahap pemesanan untuk dicetak. Karena stiker ini dilengkapi dengan pengamanan berupa hologram. Hal ini mencegah untuk menghindari duplikat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.


“Dalam proses pemesanan utk dicetak. Agak lama cetaknya karena harus ke percetakan yang ada atau punya izin security printing di Kudus,” kata Salim, Kamis (15/2).

Ia menyebutkan rencana pemberlakuan stiker ini belum bisa terwujud di bulan ini. Dishub menargetkan bulan Maret, stiker sudah tersedia. Sehingga masyarakat yang ingin berlangganan bisa langsung mendaftar.

“Seperti yang kami sampaikan pelayanan pendaftaran bisa di Kantor Dishub Batam tentunya. Kalau sudah ada barangnya, dan berjalan dengan baik, maka pelayanan bisa diperluas seperti di pusat perbelanjaan, mal pelayanan publik dan lainnya,” bebernya.

Rencana parkir berlangganan ini awalnya juga akan diujicobakan bagi ASN, dan kendaraan milik Pemko Batam. Pemesanan stiker untuk awal ini masih terbatas. Salim menyebutkan untuk kendaraan roda empat sebanyak 500 striker, kendaraan roda empat 1.000 stiker.

“Diperkirakan secepatnya bisa segera diterapkan,” imbuhnya.

Terkait dengan penertiban juru parkir nakal, Salim mengatakan tengah menjadwalkan dan menggandeng pihak terkait, untuk penindakan di lapangan. Menurutnya, Dishub tidak bisa turun sendiri menertibkan jukir liar ini.

“Biar ada efek jera, nanti akan ada tim gabungan mungkin. Sehingga penertiban lebih maksimal. Jadwal masih kami susun. Semoga lah pekan depan sudah bisa aksi,” ungkapnya.

Salim tidak lupa mengimbau masyarakat untuk tetap meminta karcis ketika akan membayar parkir. Bertahap, persoalan ini juga akan dituntaskan. Sehingga kenaikan parkir ini diiringi dengan kenyamanan pemilik kendaraan.

“Korlap sudah sering mengecek ketersediaan karcis di lapangan. Jadi mudah- mudahan seiring berjalannya waktu bisa diminimalisir kebocoran dan permasalahan yang muncul,” terangnya.

Kenaikan tarif ini diharapkan bisa membuat penerimaan dari parkir tepi jalan bisa tembus target tahun ini. Dishub diberikan target Rp15 miliar tahun 2024 ini, dan realisasi di Januari sudah Rp514 juta.

“Bulan ini diharapkan lebih besar realisasi parkir,” tutup mantan Kadis Kominfo ini. (*)

spot_img

Baca Juga

Update