
batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menyiapkan penataan menyeluruh sektor parkir. Program ini tidak hanya menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan sistem parkir yang lebih rapi, tertib, dan profesional di seluruh wilayah Batam.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengatakan penataan parkir menjadi prioritas pada 2025. Dishub menargetkan PAD dari sektor parkir naik hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp11–12 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp20 miliar.
“Parkir adalah sektor yang perlu perhatian khusus. Tahun ini kami ingin semuanya lebih tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Leo, Rabu (27/8).
Sebagai langkah awal, Dishub mengumpulkan 600 juru parkir resmi untuk mengikuti sosialisasi tata kelola parkir terbaru. Mereka dibekali pemahaman tentang etika pelayanan. “Wajah parkir kita harus berubah. Setiap juru parkir wajib ramah, melayani dengan sopan, dan mengucapkan terima kasih setelah menerima biaya parkir,” tegas Leo.
Mulai 1 September 2025, Dishub akan menerapkan sistem pengelolaan parkir baru untuk mengurangi kebocoran PAD sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Selain itu, Dishub bersama Polresta Barelang, Kejaksaan, Pengadilan, dan Polisi Militer (Pom) akan menggelar operasi gabungan menertibkan juru parkir liar.
“Razia akan dilakukan sampai ke titik-titik terdalam. Semua juru parkir harus sesuai aturan, kalau tidak akan kami tindak,” ujarnya.
Menurut Leo, transparansi menjadi kunci keberhasilan program ini. Penataan juga diharapkan memperbaiki citra Batam sebagai kota tujuan wisata dan bisnis.
Dukungan masyarakat turut mengalir. Rusdi, warga Batuaji, menilai langkah ini tepat. “Selama ini banyak juru parkir bermasalah, tidak pakai karcis, tidak berseragam, bahkan bersikap kasar. Kalau ada penataan seperti ini, kami sebagai warga tentu mendukung,” katanya.
Leo optimistis, dengan dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, target PAD maupun penataan parkir dapat tercapai. “Kalau semua pihak mendukung, bukan hanya PAD yang meningkat, tetapi juga citra kota akan jauh lebih baik,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat membayar parkir hanya kepada juru parkir resmi. “Jika ada oknum yang melanggar aturan, segera laporkan ke Dishub. Dukungan masyarakat sangat penting agar wajah parkir Batam benar-benar berubah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



