Minggu, 11 Januari 2026

Disnaker Batam Berkomitmen Kawal Perselisihan antara Manajemen dan Karyawan PT Maruwa Indonesia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dialog mencari solusi di PT Maruwa Indonesia di Batam beberapa hari lalu.

batampos – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memediasi perselisihan yang terjadi antara manajemen PT Maruwa Indonesia dan para karyawannya. Konflik ini mencuat setelah perusahaan yang bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC) itu menghentikan seluruh operasionalnya sejak awal April 2025 tanpa kejelasan hak-hak pekerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Batam, Rudi Sakiakirty, menyebutkan bahwa proses mediasi masih terus dilakukan. “Kita upayakan agar hak karyawan tetap terpenuhi. Kita akan pantau dan kawal terus proses ini,” tegasnya. Ia menambahkan, rencananya akan ada mediasi lanjutan yang melibatkan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

Konflik antara manajemen dan karyawan PT Maruwa memanas setelah janji pembayaran gaji yang menunggak tak kunjung direalisasikan. Puncaknya terjadi pada malam tanggal 23 Mei, saat keributan pecah di kawasan industri Bintang, Tanjunguncang, Batam.

Baca Juga: Syarat Miliki SIM Minimal Usia 17 Tahun, Kapolres Barelang Minta Anak Tidak Mengendarai Motor

Ratusan karyawan marah setelah pihak komisaris yang sebelumnya berjanji mencicil tunggakan justru datang bersama pengacara dan menyampaikan rencana likuidasi.

Perwakilan HRD PT Maruwa, Sumanti, membenarkan bahwa belum ada kepastian mengenai pembayaran hak-hak karyawan. “Itu bukan mediasi. Karyawan datang untuk menagih janji, bukan mendiskusikan likuidasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa HRD tidak berpihak kepada siapa pun, namun berharap agar kedua belah pihak mendapatkan hak secara adil.

Baca Juga: Dipasang Barier dan Spanduk, Jalan Rusak di Jalur Lambat Sudirman

Sebelumnya, manajemen berjanji akan membayar sebagian gaji yang tertunggak, tetapi pada pertemuan tanggal 23 Mei, mereka justru menyampaikan informasi baru soal likuidasi tanpa kepastian pembayaran. Hal ini memicu kemarahan para pekerja yang merasa dibohongi dan dikhianati. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Update