Sabtu, 21 September 2024

Disnaker Batam Wajibkan Perusahaan Informasikan Soal Lowongan Kerja

Berita Terkait

spot_img
Pencaker Urus Kartu Kunong Dalil Harahap78
Ilustrasi. Pencari kerja di Batam sedang mengurus kartu kuning di Disnaker Batam. F.Dalil Harahap

batampos – Guna meningkatkan serapan tenaga kerja, dan pemenuhan kebutuhan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja mewajibkan perusahaan melapor terkait aktivitas perekrutan tenaga kerja atau lowongan kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan ada aturan terbaru terkait kewajiban perusahan soal merekrut calon pekerja.



“Jadi mereka (perusahaan,red) kalau mau buka loker, wajib lapor dulu ke kami. Tujuannya memudahkan dalam pendataan serapan tenaga kerja, dan sekaligus melihat kebutuhan perusahan setiap saat,” kata dia, Senin (9/10).

Melalui perekrutan yang diketahui oleh Disnaker, pihaknya bisa mengetahui keahlian apa yang dibutuhkan di perusahaan. Sehingga pemerintah daerah bisa mempersiapkan tenaga kerja, melalui pelatihan yang digelar setiap tahunnya.

Baca Juga: Bengkong Rawan Curanmor dan Kenakalan Remaja, Polisi: Siskamling Ditingkatkan Lagi

“Ke depan pelatihan akan lebih selektif. Prioritaskan kepada skill yang memang dibutuhkan perusahaan. Misalnya welder, jadi kami siapkan lah tenaga itu. Jangan ada lagi perusahaan mengeluh, tak ada tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi mereka,” ungkapnya.

Untuk sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan laporan pembukaan loker ini, Rudi menyebutkan akan berdampak terhadap izin operasional, dan lainnya. Karena sudah diatur dalam undang-undang, perusahaan wajib turuti dan patuhi.

“Harusnya patuhi saja. Apa salahnya melaporkan loker. Itu bukannya sesuatu yang sulit. Nanti akan dibuat sistem pelaporan khusus laporan loker ini,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Udin P Sihaloho terus mendorong pemanfaatan tenaga lokal atau tempatan, untuk diprioritaskan dalam perekrutan perusahaan.

Baca Juga: Lima KK Warga Rempang Pindah ke Nongsa, Nyaman Karena Dapat Tempat Tinggal Lebih Layak

“Perusahaan ini beroperasi di Batam, jadi sudah seharusnya tenaga lokal diutamakan. Kami juga lagi membahas ranperda yang mengatur soal angkatan kerja antar daerah (AKAD). Salah satu yang kami singgung adalah perusahaan harus dan wajib prioritaskan anak tempatan,” ujarnya.

Untuk keahlian tenaga kerja wajib didukung oleh program pemerintah daerah, salah satunya melalui pelatihan kerja. Perusahaan juga didorong untuk melaporkan rutin soal lowongan pekerjaan.

“Karena dari sana kita bisa mengetahui kondisi ketenagakerjaan di Batam ini. Karena akan berdampak terhadap rencana kerja ke depannya,” imbuhnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update