Jumat, 20 September 2024
spot_img

Disnaker Catat 5.320 TKA Bekerja di Batam

Berita Terkait

spot_img
rudi s scaled e1676476902774
Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat hingga periode ini sebanyak Rp13 miliar dari retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) sudah terkumpul.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyampaikan dana IMTA bersumber dari retribusi yang wajib dibayarkan oleh perusahan yang mempekerjakan tenaga asing. Retribusi ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pencari kerja (Pencaker) dan peningkatan keahlian tenaga kerja.



Retribusi Perpanjangan IMTA adalah pungutan atas pemberian perpanjangan IMTA kepada pemberi kerja tenaga kerja asing. Perpanjangan IMTA adalah izin yang diberikan oleh gubernur atau bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk kepada pemberi kerja tenaga kerja asing sesuai ketentuan peraturan perundangan. Subjek Retribusi Perpanjangan IMTA meliputi pemberi kerja TKA.

Pembayaran retribusi IMTA oleh perusahaan yang mempekerjakan TKA dilakukan secara akumulatif dan kolektif. Rudi menyebutkan untuk penempatan TKA khusus Kota Batam periode Januari hingga Mei 2024 ini berjumlah 5.320 orang.

“Untuk TKA biasanya bekerja di level atas. Mereka yang mengantongi izin dan tercatat di Disnaker Batam saat ini,” ujarnya, Selasa (28/5).

Ia memaparkan untuk TKA pengurusan izin bekerja merupakan kewenangan dari Kementerian Tenaga Kerja. Sementara untuk perpanjangan izin kerja dilakukan di Pemerintah Daerah, dan menjadi sumber retribusi bagi penerimaan daerah.

“Hasil dana IMTA ini yang digunakan setiap tahunnya dalam pelatihan yang digelar Disnaker Batam,” imbuhnya.

Rudi menambahkan tahun depan, pelatihan akan lebih menitikberatkan kepada kebutuhan industri. Sehingga penggunaan dana IMTA ini lebih terasa manfaatnya. Permintaan yang mendominasi hingga kini adalah welder. Untuk itu, pelatihan tahun depan akan memprioritaskan bidang ini untuk diberikan pelatihan.

Mengenai besaran retribusi yang dibayarkan oleh TKA untuk perpanjangan mulai dari 100 dollar Amerika (USD). Rudi menyebutkan untuk jumlah TKA di Batam relatif sama dengan yang tahun lalu. Untuk itu, perlu sekali menjaga iklim investasi untuk mendorong masuknya investor.

Ribuan TKA tersebut tersebar di 661 perusahaan yang ada di Kota Batam, dengan total 520 jabatan yang terdaftar di Disnaker Batam.

Ia menyebutkan penerimaan daerah dari dana IMTA sudah berada di angka 32 persen dari target tahun ini sebesar Rp41 miliar. Tenaga kerja asing didominasi berasal dari negara tetangga Singapura, Cina, hingga Eropa.

“Untuk perpanjangan ini dilakukan tidak sama. Karena masa kerja TKA ini berbeda-beda,” tutup Rudi.

Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa menyampaikan pemanfaatan dana IMTA diharapkan bisa meningkatkan kompetensi dan serapan pencari kerja di Batam.

Ia mendorong pelatihan lebih difokuskan kepada bidang pelatihan yang dibutuhkan oleh perusahaan di Batam. Sehingga perusahaan tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Saran saya lebih kepada kualitas dari pada kuantitas. Buatlah pelatihan yang pesertanya langsung terserap oleh perusahaan,” ujarnya.

Kebutuhan perusahaan sudah diketahui, sekarang bagaimana pemerintah daerah menyiapkan tenaga kerja untuk memenuhi permintaan perusahan.

“Kalau serapan tenaga kerja tinggi, maka angka pencari kerja juga turun. Ini akan mempengaruhi angka pengangguran terbuka di Kota Batam. Karena Batam ini kita industri. Banyak mencari pundi rejeki di sini,” tutupnya. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img
spot_img

Update