batampos– Pegawas Tenaga Kerja Disnaker Kepri telah melakukan pemeriksaan dan melakukan penyelidikan terhadap insiden laka kerja di PT BBS Kabil Nongsa pada Februari lalu. Beberapa faktor telah ditelusuri mulai dari keamanan hingga hak korban laka kerja tersebut.
“Kami sudah melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan dari laporan kejadian laka kerja tersebut,”kata UPT Pengawas Kerja Disnaker Kepri, Dedi, Kamis (14/3).
Saat ini tim yang memeriksa terkait dengan pihak perusahaan yakni Main Cont tidak ada masalah disitu dan sudah jelas ada kontrak kerjanya.
Namun dari Sub Cont nya tempat yang memberikan korban kerja itu terkait hak seperti BPJS tidak ada masalah dan sedang proses di BPJS Ketanagkerjaan Batam.
“Kami sudah menyurati pihak Sub Cont nya untuk hadir di kantor jadi proses nya sebatas itu dulu,” katadia.
Tindak lanjutnya seperti saat ini masih menunggu hasilnya, di satu sisi dari pihak perusahaan kooperatif dan bertanggung jawab dan korban juga tercover BPJS Tenaga Kerja karena belum memenuhi unsur yang lain.
“Kecuali korban tidak tercover BPJS dan perusahaan tidak bertanggung jawab, artinya hak untuk korban tetap terpenuhi,”ujarnya.
Lalu segi keselamatan K3 dari penyelidikan di lapangan untuk seluruh pekerja tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak ada masalah.
“Namun dalam insiden laka kerja kemarin itu ada unsafe condition lingkungan kerja yang tidak aman, seharusnya pekerja sebelum memulai pekerjaan memastikan kondisinya posisi nya saat itu air laut sedang pasang otomatis tangga yang digunakan korban bergerak (goyang) dan faktor alam ternyata tangga itu tumbang kesamping.
“Saya lihat di lapangan tangga itu sudah posisi terikat untuk safety nya dan itu terputus dari segi keamanan sudah terpenuhi namun karena goncangan sehingga goyang kemudian korban terjatuh,” terangnya.
BACA JUGA: Polisi Periksa Pemberi Kerja, Kasus Laka Kerja di PT BBS Kabil
Sebelumya. Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, menyebut perkara laka kerja di industri galangan kapal tersebut masih terus bergulir.
“Kami sudah memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk bisa hadir dalam proses pemeriksaan, namun yang bersangkutan belum bisa hadir, yang pasti proses tetap terus bergulir,” singkatnya.
Guchy menyebut sebelumnya Polsek Nongsa telah memeriksa tiga orang saksi terkait kecelakaan kerja di PT BBS yang menewaskan satu orang pekerja.
“Yang sudah kami periksa pemilik subcont yang mempekerjakan korban, pengawas lapangan dan rekan kerja korban,”katadia.
Sebelumnya diketahui seorang orang pekerja, A, di PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS) Kabil, Nongsa meninggal dini di tempat setelah terjatuh dari tangga saat melakukan pengecatan kapal tongkang, Senin (26/2) siang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13:30 WIB, saat korban tengah melakukan pengecatan di kapal tongkang dengan menaiki tangga.
Tangga yang dinaiki korban miring kesamping dan membuat korban terjatuh, lalu rantai pengikat tangga terputus dan menimpa bagian dada korban.
Kondisi korban saat itu mengalami luka yang cukup serius, yakni robek didada dan punggung yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia. (*)
Reporter: Azis M