Minggu, 22 September 2024

Dispensasi Menikah Karena Hamil Duluan Jadi Perhatian Disdik

Berita Terkait

spot_img
Andi Agung Kadisdik Kepri Dalil Harahap1
Kepala Disdik Provinsi Kepri, Andi Agung. F.Dalil Harahap

batampos – Sepanjang tahun 2022 lalu sebanyak 18 dispensasi menikah dikeluarkan Kantor Pengadilan Kelas I Batam.

Setiap tahun jumlah pengajuan dispensasi menikah ini didominasi karena hamil duluan. Bebasnya pergaulan anak muda zaman sekarang sulit untuk dikendalikan, terlebih dengan semakin massifnya serbuan dunia digital.



Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Andi Agung mengatakan informasi terkait dispensasi menikah ini juga menjadi perhatian dari pihaknya.

Baca Juga: 18 Pengajuan Dispensasi Menikah di PA Batam, Alasannya Hamil Duluan

Disdik, satuan pendidikan, bahkan guru terus berupaya memberikan edukasi kepada siswa agar bisa fokus pada belajarnya, dan tidak terlibat dalam pergaulan bebas.

“Harus diakui hal ini sangat sulit untuk dikontrol. Anak-anak juga tidak 24 jam berada di sekolah. Begitu juga dengan tugas guru yang terbatas selama proses belajar dan mengajar saja. Ketika anak meninggalkan sekolah maka itu dikembalikan kepada pribadi mereka,” kata dia, Rabu (18/1).

Andi menyebutkan selama proses orientasi sekolah, pihaknya juga mengundang pakar di berbagai bidang untuk mengedukasi siswa.

Baca Juga: Penertiban Lokasi Prostitusi, PSK di Jodoh Diberi SP

Mulai dari dokter, polisi, bahkan Kementerian Agama. Hal ini bertujuan agar apa yang menjadi permalasahan saat ini bisa disampaikan kepada siswa. Hal yang diharapkan adalah mereka mawas diri dan bisa menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

“Sudah kita mulai sejak awal. Ada juga guru bimbingan konseling yang bertugas di sekolah. Langkah preventif untuk pencegahan sudah dilakukan,” ujarnya.

Terkait dengan pendidikan mereka, mantan Sekretaris Disdik Batam memastikan hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.

Namun untuk kelulusan di sekolah formal sepertinya sulit. Karena siswa sudah melanggar aturan yang dibuat sekolah. Sehingga sekolah memiliki wewenang untuk mengeluarkan anak dari sekolah atau menerima anak itu kembali.

Baca Juga: Polisi Minta Bentuk Tim Pengawasan untuk Antisipasi Pencurian Kabel Fasilitas Umum

“Yang terjadi selama ini mereka pilih keluar dari sekolah. Dan melanjutkan di jenjang informal, agar pendidikan mereka tidak putus, dan menyelesaikan jenjang pendidikan mereka,” terangnya.

Kenakalan remaja saat ini cukup sulit untuk diatasi. Perlu peran semua pihak, termasuk anak, orangtua, guru, dan lingkungan. Melindungi generasi muda adalah tugas bersama. Namun tidak dipungkiri masih ada yang salah jalan.

“Anak yang harus paham akan menjaga diri mereka, dan fokus pada pendidikannya. Karena generasi remaja itu momen yang paling penting untuk mereka mengeksplore diri di jalan yang positif,” bebernya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update