batampos– Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akhirnya memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan program Fuel Card, yang sebelumnya direncanakan rilis pada Maret ini sebagai solusi dalam pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, menyampaikan keputusan ini diambil guna meredam polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.
“Kami memutuskan untuk menunda sementara rencana pelaksanaan Fuel Card ini. Kami tidak mau ada polemik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, kami akan fokus pada sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya, Sabtu (25/1).
Menurut dia, evaluasi terhadap berbagai tanggapan yang muncul dari masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam penundaan ini. Sosialisasi yang lebih masif akan dilakukan guna memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tujuan Fuel Card.
BACA JUGA:Â Ketua DPRD Batam: Kebijakan Fuel Card 5.0 Harus Berbasis Data dan Adil
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar memahami pentingnya program ini sebelum diterapkan,” katanya.
Meskipun program ini telah menarik perhatian baik di tingkat pusat maupun daerah lain, Disperindag sebenarnya ingin memastikan kebijakan ini seyogyanya diterima dengan baik oleh masyarakat Batam.
“Kami tidak ingin muncul gelombang kekhawatiran. Penyebarluasan informasi yang lebih rinci akan terus kami lakukan,” kata Gustian.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara Fuel Card dan program nasional QR MyPertamina. Sistem dari Pertamina hanya berfungsi sebagai pendataan kendaraan yang menggunakan Pertalite di seluruh Indonesia. Tetapi, program tersebut belum mengatur pembatasan kuota dan belum optimal dalam pengendalian, sehingga masih ada potensi penyelewengan.
Adapun kehadiran Fuel Card ia harap mampu memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan dapat meminimalisir kebocoran dalam distribusinya.
“Melalui sosialisasi yang lebih intensif, kami ingin masyarakat memahami tujuan kami bukan untuk memberatkan, tapi memastikan subsidi diterima oleh yang berhak,” katanya.
Disperindag berkomitmen untuk terus memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum kembali melanjutkan implementasi Fuel Card. “Kami akan lebih mendengarkan masukan dari masyarakat Batam dan akan fokus pada tahap sosialisasi untuk saat ini,” tambahnya. (*)
Reporter: Arjuna