Sabtu, 25 Januari 2025

Disperindag Sebut Sudah 26 Ribu Mobil Daftar Fuel Card

Berita Terkait

spot_img
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau menunjukkan Fuel Card 5.0. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Proses pendaftaran Fuel Card   5.0 yang berfungsi untuk membatasi pembelian BBK jenis pertalite di Kota Batam masih terus berjalan. Hingga saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menyebut sudah ada 26 ribu kendaraan roda empat yang terdaftar.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan jumlah masyarakat yang mendaftar Fuel Card 5.0 untuk kendaraan roda empat terus bertambah. Dimana hingga pertama Januari sudah ada 26 ribu kendaraan yang daftar.


“Alhamdulillah, untuk pendaftar terus bertambah, hingga minggu pertama di awal tahun ini sudah 26 ribu kendaraan,” ujar Gustian.

Dikatakan Gustian, proses pendaftaran dapat dilakukan di ruang informasi Disperindag Kota Batam gedung bersama. Proses pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.

“Proses pendaftaran fuel card cepat, begitu juga dengan keluarnya kartu asal memenuhi syarat pasti cepat,” tegas Gustian.

Menurut Gustian, saat ini masyarakat yang memiliki Fuel Card 5.0 sudah bisa menggunakan di SPBU-SPBU. Dimana sudah ada mesin EDC untuk pembayaran ketiga bank yakni Bukopin, Bank Sumut dan CIMB Niaga.

“Saat ini pembelian sudah bisa dengan fuel card 5.0 , pembelian saat ini belum dibatasi,” tegas Gustian.

Masih kata Gustian, tidak dibatasi pembelian menggunakan fuel Card 5.0 berlaku hingga 28 Februari. Dimana pada Maret pembelian pertalite sudah dibatasi sesuai dengan jenis kendaraan.

“Lewat dari Februari, pembelian pertalite wajib menggunakan Fuel Card, karena memang nanti ada pembatasaan,” pungkas Gustian.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam mengajak pemilik kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite untuk segera membuat Fuel Card 5.0. Fuel Card 5.0 bertujuan sebagai alat untuk membatasi penggunaan bahan bakar subsidi oleh kendaraan yang telah terdaftar.

Pendaftaran Fuel Card 5.0 memiliki syarat yang mudah dan gratis. Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online atau di 10 tempat seperti Gedung Bersama, Mall Pelayanan Publik hingga pusat perbelanjaan lainnya.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon pemohon meliputi foto kendaraan dengan nomor polisi yang jelas, foto STNK, foto KTP, QR Code Subsidi Tepat My Pertamina, serta surat pernyataan untuk kendaraan dengan nomor polisi luar kota Batam. Bagi pengemudi angkutan umum dan angkutan online, mereka juga diwajibkan mengunggah foto ID pengemudi dan ID akun.

Meskipun pendaftaran akan berlangsung hingga Februari 2025, Kartu Kendali/Fuel Card 5.0 ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Maret 2025, dengan pembatasan kuota berdasarkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 11 Tahun 2024. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update