Minggu, 29 September 2024

Ditahan Karena Ikut Demo Rempang, Rudi Minta Penahanan Anaknya Ditangguhkan

Berita Terkait

spot_img
image1 2 scaled e1696331457481
Keluarga tersangka kericuhan demo Rempang mendatangi Mapolsek Barelang, Selasa (3/10). F.Azis Maulana

batampos – Kedatangan keluarga para tersangka yang ditahan Polresta Barelang saat kericuhan demo membela Rempang, 11 September lalu, belum berakhir. Mereka berharap anak, saudara, dan kerabatnya yang ditahan bisa ditangguhkan penahanannya.

Selasa (3/10), mereka datang lagi ke Mapolresta Barelang. Salah satunya orang tua dari seorang pelajar yang ditahan, Rudi, 52. Saat ini anaknya masih berstatus pelajar di SMKN di Kota Batam, sehingga menaruh harapan.



“Alhamdulillah kondisi dia anak saya sehat. Setiap hari besuk kami lihat dia,” ujar Rudi, warga Pulau Tonton, Selasa (3/10).

Baca Juga: Rudi Sosialisasi, Warga Sambut dengan Ungkapan Hati

Ia bersama istri dan beberapa keluarga yang sanak-saudaranya ditangkap datang ke Mapolresta Bareng, bersama dengan tim advokasi menanyakan kasus tersebut.

“Kami minta tolong agar anak saya masih sekolah bisa ditangguhkan,” kata dia.

Ia mengungkapan pada peristiwa itu anaknya hanya ikut-ikutan, sebab kerabat sepantarannya ramai yang ikut berunjuk rasa.

“Temannya banyak di Galang, makanya dia ikut, dan dia dulu SD dan SMP di Rempang. Kami harap tim pendamping (tim advokasi) bisa membantu kami,” ujarnya.

Sementara dari pihak sekolah pun belum ada bantuan. Ia menyebut bahwa tak ada pontensi anaknya dikeluarkan dari sekolah. Hanya saja ketika ingin dimintai bantuan untuk pembebasan anaknya, sekolah tak memberikan jawaban.

Baca Juga: Maling Motor di Tanjung Riau Ditangkap Polisi, Pelakunya Remaja Umur 17 dan 14 Tahun

Begitu juga dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Batam dan lembaga atau instansi yang berkaitan dengan perlindungan anak. Sampai saat ini pun pihak-pihak yang dimaksud tak kunjung turun tangan.

“Sekolah sejauh ini tak ada masalah, tidak ada ingin dikeluarkan. Kami sudah minta pendampingan dari sekolah tapi mereka tidak bisa, maka kami berharap kepada bantuan hukum ini,” ujarnya.

Tak cuma mengharapkan dari tim advokasi, dia juga meminta kepada Kepala BP sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk ikut andil terkait persoalan ini. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update