batampos – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji terus memaksimalkan layanan pemasangan ring jantung. Rumah sakit ini telah mendapat persetujuan dari BPJS Kesehatan untuk pasien yang membutuhkan penanganan pemasangan ring jantung.
Layanan terbaru ini sudah berjalan efektif dan bisa mengakomodir hingga tiga pasien per hari. Saat awal layanan ini dibuka RSUD masih terkendala dengan fasilitas penunjang, namun setelah melalui proses pematangan dalam beberapa bulan terakhirnya, akhirnya bisa berjalan efektif seperti yang diharapkan.
“Sudah efektif, penambahan fasilitas sudah lengkap dan sehari bisa layani hingga tiga pasien,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari.
Baca Juga:Â Rudi Memastikan Dua Hal Ini ke Warga Rempang
Seperti diketahui belum lama ini RSUD bertipe B Plus ini menambah fasilitas layanan pemasangan ring jantung. Layanan ini dibutuhkan mengingat banyak permintaan masyarakat untuk pemasangan ring jantung yang tercover BPJS Kesehatan. Layanan penanganan ring jantung ini membutuhkan biaya yang cukup besar jika tidak tercover BPJS Kesehatan. Saat ini layanan sudah bisa dimanfaatkan pasien BPJS sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk operasi ring jantung ini sistemnya sama dengan penanganan penyakit lainnya dimana pasien harus memiliki kartu BPJS Kesehatan dan mendaftar di lobi pendaftaran.
Selain layanan pemasangan ring jantung, RSUD Embung Fatimah juga belum lama ini sudah membuka layanan untuk pemecahan batu ginjal. Hanya dengan sentuhan saja, alat ini bisa memecah penyakit ginjal yang ada di tubuh pasien.
Baca Juga:Â Polisi Catat 3.154 Pelanggaran Selama Operasi Seligi di Kepri
Penambahan fasilitas layanan medis ini sebagai bentuk komitmen RSUD untuk meningkatkan mutu pelayanan medis bagi masyarakat. RSUD yang ditunjuk sebagai rumah sakit pusat rujukan berupaya keras untuk terus melengkapi fasilitas layanan medis di sana. Gedung Tun Sendari Terpadu yang semula digunakan untuk menangani pasien Covid-19 kini juga sudah dibenahi kembali untuk menangani pasien dengan penyakit menular atau infeksi. (*)
Reporter: Eusebius Sara