batampos – Pelaku bullying atau penganiayaan anak yang viral di media sosial (medsos) telah ditangkap polisi, Jumat (1/3) siang.
Pelaku berjumlah empat orang, yakni remaja berinisial RS, LS AR dan SR. Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Bengkong, dan Punggur, Nongsa.
“Sudah ditangkap semuanya,” ujar Kanit Reskrim Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan.
Dalam video yang viral tersebut, para pelaku berulang kali menganiaya korban yang masih di bawah umur. Tampak 2 orang yang berbeda menjadi korbannya.
Baca Juga:Â Remaja Putri Korban Penganiayaan Lemas dan Luka Memar
Pengkuan salah seorang pelaku, AR, penganiayaan tersebut dilakukannya karena sakit hati dengan korban. Sebab, korban kerap memanggilnya dengan sebutan yang tidak baik.
“Dia sengak-sengak di depan warga dan manggil saya lonte,” kata remaja 14 tahun ini.
Selain memanggil dengan sebutan tak baik, kata AR, korban juga menyebarkan fitnah. Korban menyebutkan kepada warga bahwa pelaku kerap melakukan hal yang buruk.
“Saya dituduh jual perawan orang. Itukan gak benar. Memang sengaja di rekam, biar jadi bukti kelakuannya itu gak benar,” katanya.
Baca Juga: Viral, 4 Pelaku Bullying dan Penganiayaan Anak Ditangkap
AR mengaku ia bersama komplotannya tersebut merupakan remaja putus sekolah. Ia sendiri berdomisili di Bengkong bersama RS.
“Saya numpang. Orangtua jauh di Riau,” tutupnya.
Sementara itu, korban SC yang ditemui di Mapolsek Lubuk Baja, tampak lemas saat dimintai keterangan oleh penyidik. Remaja 17 tahun ini enggan berkomentar dengan kejadian tersebut. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri