batampos– Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap banyaknya informasi yang menyebut di salah satu apartemen di Nagoya, Batam ada praktek judi bola pimpong dan judi tradisional China.
”Terima Kaasih infonya sy cek ya,” tulis Kasat di aplikasi pesan singkat WA membalas pertanyaan batampos lewat WA.
BACA JUGA: Apartemen di Nagoya Diduga Sediakan Praktik Judi Bola Pimpong dan Judi Tradisional China
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu apartemen atau hunian vertikal dengan 36 lantai di daerah Nagoya dikabarkan menyediakan praktik judi Bola Pimpong dan judi Tradisional China yang beroperasi di VIP ROOM tepatnya di lantai 7. Praktik judi ini dikabarkan sudah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir.
“Permainan judi Pimpong ini diundi secara live yang ditampilkan ke layar LCD dan terhubung ke setiap VIP ROOM. Sementara, judi tradisional itu beroperasi di satu ruangan khusus,” ucap sumber wartawan ketika ditemui di seputaran Nagoya.
Untuk diketahui, pengunjung di lokasi itu hanya kalangan tertentu saja yang sudah menjadi member khususnya untuk permainan judi tradisional.
Menanggapi informasi soal keberadaan lokasi judi di Lantai 7 apartemen tersebut, Satreskrim Polresta Barelang dalam waktu dekat ini akan terjun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Terima kasih infonya, kita cek ya,” ujar singkat Satreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi wartawan. (*)