batampos – Dua kurir narkotika jenis sabu berinisal H dan S diciduk aparat TNI dan Polri di Jalan Diponegoro atau tepatnya di kawasan Hutan Mata Kucing, Rabu (20/11) sore. Penangkapan 2 kurir ini berlangsung dramatis, sebab terjadi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.
Informasi yang didapatkan, penangkapan ini berawal saat personel Dirtres Narkoba Polda Kepri melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik kurir tersebut. Diduga, kurir ini baru saja melakukan transaksi di kawasan industri di Sekupang.
“Kurir ini dikejar buser dari lampu merah kawasan Industri Sekupang. Mereka kabur dan diteriaki maling,” ujar salah seorang anggota TNI yang turut melakukan pengejaran.
Baca Juga: Mencuri Untuk Bayar Tunggakan BPJS, Rudi Menangis Dituntut 2 Tahun Penjara
Ia menjelaskan kurir dan pembeli sabu tersebut berpencar menggunakan sepeda motor. Dua kurir ini kabur menuju Batuaji dan melintas di kawasan Mata Kucing, Sekupang.
“Saat di mata kucing pelaku ini nendang busernya dari motor dan terjatuh. Kurir ini juga terjatuh,” katanya.
Akibatnya, kedua kurir ini mengalami luka-luka, termasuk salah seorang personel Dirtres Narkoba Polda Kepri. Mereka sempat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah.
Kepada petugas, kurir ini mengaku panik saat diteriaki maling usai bertransaksi beberapa paket sabu dan ekstasi. Mereka mengaku barang haram tersebut didapati dari Simpang Dam, Seibeduk.
Baca Juga: 3 Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati, 2 Kurir Seumur Hidup
“Setelah diamankan, kurir ini dijemput oleh Polsek Sekupang. Pengakuannya beberapa paket sabu ada ekstasi juga,” katanya.
Sementara Direktur Ditres Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono membenarkan adanya penangkapan ini. Ia mengatakan masih melakukan pengembangan terhadap 2 kurir tersebut.
“Masih pengembangan. Mereka sudah diamankan,” ujarnya singkat. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri