batampos – Video pengrusakan mobil taksi online beredar di media sosial (medsos). Pengrusakan itu terjadi di Jalan Pondok Asri, Kampung Belimbing, Bengkong, Sabtu (8/5) malam.
Informasi yang didapatkan, kejadian itu berawal saat pengendara taksi online, Aris Ardinus dengan mobil Toyota Calya Putih BP 1392 JO berpapasan dengan pengendara mobil lainnya. Di lokasi, terjadi cekcok hingga Aris diteriaki maling.
“Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar mobil korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.
Baca Juga:Â Kampung Aceh Dipantau Polisi
Usai diteriaki maling, korban sempat menyelamatkan diri dengan berkendara menuju Polsek Batam Kota. Di perjalanan, korban diikuti beberapa pengendara motor.
“Korban dicegat pengendara motor. Kemudian dirusak oleh pelaku,” kata Budi.
Budi menjelaskan dari laporan korban, pihaknya menangkap pelaku, Roy Mandala Siregar. Pria 29 tahun itu ditangkap di kawasan Kampung Seraya, Batuampar, pada Minggu (7/5) sore.
“Pengakuan pelaku melakukan pengrusakan, karena terpicu teriakan maling dan mengejar pelaku,” ungkap Budi.
Baca Juga:Â Tampung 1.058 Warga Binaan, Karutan Batam Cek Keamanan di Setiap Blok Hunian Rutan
Dengan kejadian ini, Budi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hakim sendiri. Ia meminta masyarakat yang mengetahui aksi maling agar memberikan info kepada pihak kepolisian.
“Kita tidak boleh main hakim sendiri, memang ada yang teriakin maling kan bisa diamankan dulu orangnya baru serahkan ke pihak yang berwajib. Atau berikan saja info kepada polisi misal kayak kendaraan nomor plat nya berapa, kendaraan jenis apa. Bukan main hakim sendiri itu tindak pidana,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI