batampos – Seorang Asisten rumah tangga (ART) berinisial TM, 38, nekat menggasak barang berharga majikannya di Perumahan Cipta Land Blok Seruni Nomor 63 A Tiban Indah, Sekupang.
Akibat perbuatannya, pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Diketahui, ia mengambil barang-barang berharga milik majikannya pada saat korban bersama keluarga sedang mudik di Kudus.
Baca Juga: 1,9 Hektar Kawasan Hutan Mangrove di Batam Rusak Akibat Pematangan Lahan
Pencurian ini baru diketahui saat keponakan korban yang saat itu curiga dengan gerak gerik pelaku, langsung memberitahukan kepada korban, yang masih berada di Kudus.
Dan benar saja, sesampainya di Batam korban langsung mengecek CCTV di rumahnya dan terlihat pelaku mengambil sejumlah uang pakaian serta tas branded miliknya.
Tak Terima barangnya dicuri, korban melaporkan ke Polsek Sekupang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 11.500.000.
Baca Juga: Polda Kepri Ungkap Peredaran Berbagai Jenis Narkotika Selama Satu Bulan
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan pembantu rumah tangga yang tinggal di rumah tersebut. Kejadian itu terungkap saat pelaku tiba-tiba pergi dari rumah korban.
Keponakan korban yang saat itu curiga dengan gerak gerik terduga pelaku, langsung memberitahukan kepada korban, yang masih berada di Kudus. “Saat korban pulang ke Batam, ia kemudian langsung mengecek CCTv dan hasilnya pelaku membawa sejumlah barang keluar dari rumah,” kata Tamba.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Sapi Kurban di Batam Dijual Mulai Harga Rp 20,5 Juta
Pelaku kemudian membuat laporan ke Polsek Sekupang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkat informasi dari masyarakat, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah kos-kosan yang berada di daerah di Bengkong, Sabtu (13/5).
Selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu tas warna pink merk Charles and Keith, satu celana panjang Levis 510 dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekupang,” pungkas Kapolsek.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra