Minggu, 1 Maret 2026

Ditlantas Polda Kepri Bagikan Helm SNI 

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, memasangkan helm SNI kepada salah seorang pengendara sepeda motor. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri membagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pelanggar lalu lintas di jalan raya guna mencegah supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kegiatan ini adalah kegiatan yang sifatnya mencegah supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada para pengendara kendaraan bermotor dengan cara memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, Jumat (17/2/2023).

Kegiatan ini kata dia, tidak hanya ditujukan kepada orang dewasa saja, namun juga anak-anak kecil yang dibonceng oleh orang tuanya apabila tidak menggunakan helm.

Baca Juga: IJTI Kepri Gelar UKJ Gratis di Tanjungpinang

“Kami juga memberikan helm kepada anak-anak kecil yang tidak menggunakan helm. Karena mereka juga diwajibkan untuk menggunakan helm,” kata dia.

Tujuannya kata dia, agar anak-anak tersebut paham tentang bahaya melanggar lalu lintas terutama penggunaan helm yang berfungsi untuk mengamankan kepala saat terjadi kecelakaan.

“Jadi mereka bisa ingat aturannya seperti apa, kalau diwajibkan pakai helm, ya silahkan dipakai helmnya. Kegiatan ini akan berlanjut kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musala Taman Kolam

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Mulyadi, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, untuk pengguna kendaraan roda dua sangat mendominasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga apa yang kami lakukan hari ini berupa helm, minimal bisa memberikan perlindungan kepada pengendara untuk meminimalkan tingkat cideranya,” kata dia.

Baca Juga: Perkuat Tilang Elektronik, Polda Kepri Tambah Dua Unit Kamera ETLE Handhled

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pengendara tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.

“Karena tugas Jasa Raharja untuk menyantuni korban kecelakaan, bisa dibayatkan apabila masyarakat bisa tertib membayar pajak. Karena di dalam pajak itu ada sumbangan wajid dana kecelakaan lalu lintas yang dikumpulkam dan disalurkan ke masyarakat yang menjadi korban kecelakaan,” ujarnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

SALAM RAMADAN