batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri kini tengah berupaya menertibkan kendaraan truk bermuatan yang melintas di beberapa ruas jalan kota Batam. Langkah yang dilakukan dengan memberikan penyuluhan pengemudi roda 10 truk di Costarina, Pasir Putih, Batamcenter.
“Terdapat 50 pengemudi truk roda 10 bermuatan Kamis kemarin, kami kumpulkan mereka di PT Golden Beach Indah , Pasir Putih, dimana menindak lanjuti laporan masyarakat untuk aktifitas truk tersebut yang dinilai membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Sarbini, Jumat (9/6).
Penyuluhan ini juga disampaikan agar pengemudi tidak kebut-kebutan sebab berisiko menimbulkan potensi kecelakaan. “Intinya selalu tertib berlalu lintas , sebab kalau melintas kebut-kebutan tentu sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Tidak hanya itu , anggota Ditlantas Polda Kepri juga mengingatkan kepada PT Golden Beach Indah dalam penyuluhan ini untuk selalu patuh dan tertib taat aturan serta memerhatikan kondisi truk muatan sebelum beroperasi masih laik atau tidak.
“Kita sosialiasasikan untuk memerhatikan perawatan dan juga KIR yang berlaku,”
ujarnya.
Sarbini menambahkan, penanganan ini dilakukan dengan memberikan imbauan dan edukasi berlalu lintas dan langkah penindakan ditempat terhadap pelanggar lalu lintas para supir truk bermuatan dan sejenisnya.
“Langkah tegas tentu ada dengan menindak langsung di tempat ke pelanggar lalu lintas yakni supir truk,” tutupnya. (*)