batampos – Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam terus melaksanakan program “One Day One Target” yang dimulai sejak tahun 2018 lalu.
Selama bulan Februari 2023, sejumlah kegiatan penting untuk mengamankan aset BP Batam pun telah dilaksanakan. Mulai dari kegiatan penertiban hingga pengamanan daerah tangkapan air di areal DAM Duriangkang dan Tembesi.
Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, mengatakan, pihaknya memberikan atensi serius terhadap kegiatan ilegal yang memberikan pengaruh buruk terhadap wilayah tangkapan air di dua DAM tersebut.
Baca Juga:Â BP Batam Teken Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Bersama 18 Kementerian/Lembaga
Kegiatan ilegal yang dimaksudkan, kata Kurniawan, berupa pembalakan liar (ilegal logging), gubuk-gubuk liar serta sisa pondok dan tanam tumbuh yang berada di areal tersebut.
“Kita terus melakukan pembersihan dan sosialisasi kepada pelaku atau oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut. Yang jelas, kegiatan rutin dan penertiban terus berjalan,” ujarnya, Senin (13/3/2023).
Ia mengungkapkan, sejumlah kegiatan ilegal pun sempat ditemukan oleh Ditpam BP Batam selama bulan Februari 2023 lalu.
Baca Juga:Â BP Batam Apresiasi Peresmian PT. Free The Sea
“Kami juga telah menggelar sosialisasi dan melakukan kegiatan pendataan aset serta mendistribusikan surat penertiban terhadap keramba jaring apung,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DAM Duriangkang merupakan waduk terbesar yang dimiliki Kota Batam dengan luas muka air normal 2.340 hektare dan luas daerah tangkapan air 79 kilometer persegi.
Waduk Duriangkang memiliki kapasitas air 107 juta m3 dengan suplai air bersih hingga 3.000 liter per detik.
Sedangkan DAM Tembesi dirancang untuk mampu menampung air baku hingga 56 juta meter kubik dan memproduksi 600 liter per detik.
Baca Juga:Â Waspada Peredaran Narkoba Menggunakan Bungkus Jajanan
Sementara itu Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, meminta agar DAM Duriangkang dan Tembesi tetap terjaga kebersihannya.
“Daerah tangkapan air khususnya Duriangkang dan Tembesi harus bebas dan bersih dari kegiatan pembangunan ilegal. Karena ini menjadi sumber utama air bagi masyarakat Batam,” tegas Rudi.
Rudi pun mengajak masyarakat untuk bersama untuk bisa menjaga kelestarian dan kebersihan waduk yang ada.
Baca Juga:Â Dishub Kota Batam Survei Pendapatan Kotor Retribusi Parkir, Hasilnya Mencapai Rp26 Miliar
Ia juga menitip pesan agar warga menegur dan melaporkan apabila melihat ada yang menebang pohon di kawasan hutan lindung
“Hutan yang ada jangan diganggu. DAM harus kita jaga dan kita bersihkan,” harapnya.(*)