Jumat, 6 September 2024
spot_img

Ditpolairud Gagalkan Pengiriman PMI Nonprosedural

Berita Terkait

spot_img
TKI
Para calon PMI ilegal yang diselamatkan oleh Ditpolairud Polda Kepri. F. Ditpolairud Polda Kepri untuk Batam Pos.

batampos – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke negeri jiran, Malaysia, Jumat (12/7). Delapan korban diamankan oleh Ditpolairud Kepri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diberikan oleh masyarakat. Mendapati kabar tersebut, pada 11 Juli, polisi melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan masyarakat. Sehari setelahnya (12/7), Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengecekan terhadap rumah itu.

”Adapun hasilnya, terdapat delapan orang PMI nonprosedural yang ditampung di dalam rumah saudara HB dan istrinya. Selanjutnya dilakukan interogasi ditempat dan diakui bahwa delapan orang tersebut memang benar akan diberangkatkan ke negara Malaysia dan sudah berada di rumahnya selama lima hari,” kata Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Eko Santoso.

Saat ini, korban dan diduga pelaku penampungan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri. Menurut, Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKP Bazaro Gea, mengatakan ke-8 korban sudah diserahkan ke BP4MI Batam.

Bazaro mengatakan, jajaranya masih melakukan pengembangan. Dari informasi yang didapat, HB ini berkomunikasi dengan seseorang yang menggunakan nomor dari provider asing. ”Masih memburu pelaku lain yang mengendalikan HB di Batam. Mereka berkomunikasi melalui telepon,” tutur Bazaro.

Ia mengatakan, polisi sudah meminta keterangan dari Hb, diakui pelaku bahwa diberikan biaya konsumsi sebesar Rp300 ribu per orang. HB dapat upah setelah delapan orang PMI ini dikirim ke Malaysia. Pelaku diiming-imingi mendapat Rp100 ribu dari setiap pekerja per harinya.

Atas perbuatannya, HB terancam pidana kurungan paling lama 10 tahun, dan denda maksimal Rp15 miliar. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img
spot_img

Update