Selasa, 13 Januari 2026

Ditpolairud Polda Kepri Bongkar Jaringan Perompak Kapal Asing di Selat Philip

spot_img

Berita Terkait

spot_img
10 pelaku perompakan kapal asing di wilayah perairan perbatasan, tepatnya di Selat Philip, Kabupaten Karimun saat diamankan Ditpolairud Polda Kepulauan Riau. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan perompakan kapal asing yang selama ini beroperasi di wilayah perairan perbatasan, tepatnya di Selat Philip, Kabupaten Karimun. Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap 10 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti mulai dari sparepart curian hingga senjata rakitan.

Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta informasi dari International Maritime Bureau (IMB). Tim Ditpolairud kemudian memetakan titik koordinat lokasi aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan patroli pada Minggu (9/7) malam.

“Tim mulai patroli sejak malam, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Kami mendapati kapal pancung yang bergerak mencurigakan ke arah kapal asing Top Elisabeth. Setelah dilakukan pengejaran, kami berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang sedang beraksi,” ungkap Kombes Handono saat konferensi pers, Senin (14/7).

Hasil pemeriksaan terhadap delapan tersangka mengungkap fakta mengejutkan. Mereka mengaku telah melakukan pencurian di atas kapal-kapal asing yang melintas sejak tahun 2017. Bahkan hanya dalam satu bulan terakhir, kelompok ini telah melakukan empat hingga enam kali pencurian.

Kedelapan pelaku yang ditangkap di lokasi memiliki peran masing-masing. Mereka adalah S (30), tekong kapal pencuri, asal Selat Nenek, I (35), pemanjat dan pemasang tali untuk mencantol ke badan kapal, R (32), pemanjat dan pengambil barang, asal Pulau Akar, RH (30), pengambil barang, asal Kepri dan Z (30), SD (31), MI (34), dan LA (30).

“Mereka naik ke kapal asing dengan memanjat 8 hingga 10 meter. Sasarannya adalah sparepart kapal yang dianggap ringan, mudah dijual, dan bernilai tinggi,” ujar Handono.

Setelah menangkap delapan pelaku utama, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pendistribusian barang curian dan narkotika. Ketiganya adalah, P, yang berperan sebagai koordinator aksi, dan A, yang bertugas mengirimkan barang ke Jakarta.

Selain itu, Ditpolairud juga menyita barang bukti berupa, 3 unit handphone, 1 pucuk air soft gun rakitan berdaya ledak tinggi, 5 dus berisi sparepart curian, 1 unit kapal pancung bermesin Yamaha 75 PK, alat-alat seperti linggis, tali, dan kunci-kunci serta karung-karung berisi barang hasil curian.

“Senjata air soft gun yang disita adalah rakitan dan digunakan hanya untuk mengancam awak kapal. Jika aksinya diketahui, para pelaku langsung melompat dari kapal dan melarikan diri ke laut,” tambahnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Kompol Badawi menambahkan, dari hasil interogasi para tersangka, terungkap bahwa masih terdapat tiga kelompok perompak lainnya yang aktif beroperasi di wilayah laut Kepri, yakni kelompok J, P, dan JO.

“Para pelaku ini tergabung dalam kelompok terorganisir. Beberapa dari mereka bahkan mengaku pernah bertemu dengan anggota kelompok lain saat sedang beraksi di tengah laut,” ujar Kompol Badawi.

Para pelaku memanfaatkan aplikasi pelacakan kapal untuk memantau jalur pelayaran. Mereka memilih kapal asing yang melambat di wilayah tertentu dan mulai beraksi saat situasi dianggap aman.

“Selama ini laporan kejahatan seperti ini biasanya langsung dilaporkan oleh IMB ke Mabes Polri, dan kemudian diteruskan ke kami. Dari data yang masuk sejak 2017 hingga sekarang, sudah ada 55 laporan perompakan dengan kerugian bervariasi. Untuk satu kapal, kerugian minimal mencapai Rp40 juta dan bisa mencapai Rp100 juta lebih,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan pemberatan), Pasal 480 KUHP (Penadahan), dan Pasal 55 KUHP (Turut serta melakukan kejahatan).

Saat ini, 10 pelaku ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Kepri. Sementara polisi masih memburu sisa anggota jaringan lain, termasuk kelompok yang belum tertangkap.

“Ini menjadi perhatian serius. Kami akan memperkuat patroli laut dan menjalin koordinasi dengan instansi lain untuk mengungkap seluruh jaringan perompak yang masih aktif. Keamanan laut harus dijaga demi kenyamanan pelayaran dan perdagangan laut di wilayah Kepri,” pungkas Kombes Handono. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update