batampos – Seorang guru di SDN 013 Sekupang di Marina mengaku jadi korban diskriminasi karena menentang proyek pengadaan buku lembar kerja siswa (LKS) untuk siswa di sekolah. Hanum guru wanita tersebut, mengaku tidak saja jadi korban bullyan dari guru lain dan kepala sekolah tapi juga dipindahkan dari wali kelas jadi guru piket.
Kepada Batam Pos, Hanum mengaku sangat kecewa dengan keputusan Musaman, sang kepala SDN 013 yang secara sepihak memindahkan dia menjadi guru piket. Padahal dia sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru dan disertifikasi sebagai guru PNS.
“Mereka menuduh saya yang membocorkan ke media soal pengadaan buku LKS. Saya dikucilkan dan dijadikan guru piket. Kecewa saja pak, 16 tahun mengabdi tapi dijadikan guru piket,” katanya.
Baca Juga:Â Usai Melahirkan Buruh Pabrik di Mukakuning Cekik Bayinya Hingga Tewas
Dijelaskan Hanum, sekolah memang mewacanakan pengadaan buku LKS dan dia satu-satunya guru yang menentang rencana tersebut sehingga saat pemberitaan heboh di media, dia yang dituduh membocorkan informasi itu ke publik.
“Saya memang menentang itu (pengadaan LKS) makanya saya dikambinghitamkan dengan menyebarnya informasi pengadaan LKS itu,” katanya.
Atas ketidakadilan yang dialaminya itu, Hanum menyurati berbagai pihak terkait untuk mendapatkan keadilan. Dia ingin posisinya sebagai guru dikembalikan dan namanya dibersihkan dari tuduhan membocorkan informasi pengadaan LKS ke publik.
Musaman saat dikonfirmasi mengelak semua informasi tersebut. Dia mengaku memindahkan Hanum sebagai guru piket karena kurang koordinasi dalam menjalankan tugasnya sebagai guru mata pelajaran dan wali kelas.
Baca Juga:Â Ketua Apindo Batam Minta Rencana Pengenaan Pajak Alat Berat Dikaji Ulang
“Orangnya susah diatur makanya kita kasih dia sebagai koordinator piket dulu. Harapannya dia berubah agar bisa kembali ke kelas,” ujarnya.
Terkait pengadaan LKS yang jadi pokok perseteruan ini Musaman juga membantah. Dia tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk pengadaan LKS di SDN 013 Sekupang.
“Tak ada itu. Kita tak ada mengadakan LKS. Seragam sekolah (seragam Melayu, Batik dan Olahraga) itu dikelola oleh koperasi sekolah. Bukan dari kepala sekolah dan guru,” ujar Musaman. (*)
Reporter: Eusebius Sara