batampos – BNNP Kepri kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepri dan keluar daerah. Salah satunya, upaya pengiriman sabu seberat 2,5 Kg melalui jalur udara atau Bandara Hang Nadim Batam.
“Untuk sabu yang diamankan di Karimun rencananya akan diedarkan oleh tersangka ke Simpang Dam, Seibeduk. Sementara untuk sabu yang diamankan di Bandara Hang Nadim akan dibawa ke Lombok, NTB,” ujar Kepala Bidang Pemberatasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, Senin (4/12).
Baca Juga: Tangkap Lima Tersangka, BNNP Kepri Amankan 2,7 Kg Sabu dan 919 Gram Ganja
Ia menjelaskan, seorang tersangka inisial HT, 28, saat diperiksa mengaku telah melakukan pengiriman sebanyak 12 kali ke Lombok melalui jalur bandara.
“Modusnya ia membawa langsung dengan kopernya dengan jumlah 10 bungkus berisikan sabu seberat 2 kilo lebih. Dari pengakuannya ini merupakan sabu jumlah terbesar dari sebelumnya,” terangnya.
Dari pengungkapan ini BNNP Kepri masih melakukan pendalaman kepada tersangka. Dari hasil pengembangan sementara pelaku yang menyerahkan sabu tersebut ke tersangka telah diamankan.
“Mereka berjumpa dan saling tidak mengenal sebelumnya. Dan tersangka diupah Rp 60 juta untuk pengiriman,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi masih Mengejar Motif Pembunuhan Mantan Direktur RSUD, Polisi Periksa Bunga Secara Intensif
Bubung menjelaskan Kepri masih menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba yang akan dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia.
“Narkoba ini bisa masuk dari Malaysia maupun negara tetangga lainnya lalu diselundupkan ke sini (Kepri),” terangnya.
Beberapa kota tujuan pengiriman narkoba ini seperti daerah Indonesia barat ada Kota Palembang, Jambi, Lampung. Sementara bagian timur ada dikirim ke NTB, Madura melalui Surabaya, dan daerah Jawa Tengah.
“kota-kota tersebut yang menjadi tujuan akhir narkotika melalui Kepri, dan polanya selalu terputus,” tutupnya (*)
Reporter: Azis Maulana