Selasa, 13 Januari 2026

DLH Batam Gelar Uji Emisi di Tiga Lokasi, 40 Persen Kendaraan Pengguna Solar Gagal

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melakukan uji emisi kendaraan di Batam.

batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mencatat mayoritas kendaraan roda empat hingga roda dua belas berbahan bakar bensin dan pertalite yang mengikuti uji emisi gratis dinyatakan lulus pengujian. Namun, hasil berbeda tercatat untuk kendaraan berbahan bakar solar, di mana sekitar 40 persen tidak memenuhi standar ambang batas emisi gas buang.

Kegiatan uji emisi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Juni 2025, di tiga titik lokasi yakni Mall Top 100 Tembesi, CGC Sagulung, dan Dataran Engku Hamidah (Edukit Sei Panas). Uji emisi ini digelar sempena peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Bhayangkara ke-79.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, IP, menyampaikan bahwa dari total 1.574 kendaraan yang diuji, sebanyak 796 kendaraan merupakan kendaraan berbahan bakar bensin, premium, dan pertalite. Dari jumlah tersebut, 736 kendaraan atau sebesar 92,5 persen dinyatakan lulus uji emisi.

“Sedangkan sisanya sebanyak 60 unit atau 7,5 persen tidak lulus,” kata IP, Jumat (27/6).

Baca Juga: Disnakertrans Kepri: Pengangguran Tinggi, Banyak Pencari Kerja Tak Punya Kompetensi

Sementara itu, untuk kendaraan berbahan bakar solar, dari 778 unit yang diuji, hanya 463 kendaraan atau sekitar 59,5 persen yang memenuhi standar emisi. Sisanya sebanyak 315 kendaraan atau 40,5 persen tidak lulus uji emisi.

Menurut IP, angka ketidaklulusan kendaraan solar ini menjadi perhatian khusus DLH Batam karena jumlahnya cukup signifikan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk mengetahui faktor penyebabnya, yang antara lain disinyalir akibat kurangnya pemeliharaan mesin secara berkala dan kualitas bahan bakar yang digunakan.

“Salah satu faktornya kemungkinan karena pemeliharaan mesin yang tidak rutin dan kualitas bahan bakar yang mungkin tidak sesuai,” jelasnya.

IP juga menegaskan bahwa data hasil uji emisi ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi kualitas udara perkotaan. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan DLH dalam menyusun kebijakan pengendalian pencemaran udara di Kota Batam.

“Tujuan jangka panjangnya adalah menjaga kualitas udara dan memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga: Lagi, 76 PMI Dideportasi Dari Malaysia, Ada 3 Anak

Ia mengimbau pemilik kendaraan, khususnya kendaraan berbahan bakar solar, agar lebih rutin melakukan servis berkala guna memastikan performa mesin tetap optimal dan emisi gas buang tidak mencemari lingkungan.

“Kami berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kondisi kendaraan semakin meningkat. Perawatan rutin tidak hanya berdampak pada kelulusan uji emisi, tapi juga pada efisiensi bahan bakar dan keselamatan berkendara,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update