Jumat, 8 November 2024

DLH Batam Perluas Pembayaran Retribusi Sampah Memakai Barcode

Berita Terkait

spot_img
Djoko Mulyono. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam terus mempeluas sistem pembayaran retribusi sampah non tunai. Perluasan tersebut dilakukan secara bertahap dengan memasang barcode pembayaran di tiap-tiap objek retribusi.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto perluasan pembayaran non tunai dilakukan agar masyarakat makin mudah melakukan transaksi dan mendapatkan jumlah real time penerimaan retribusi dan sekaligus menekan angka kebocoran retribusi.

“Terus kita perluas sistem nontunai barcode ini. Saat ini kami prioritaskan bagi kelompok usaha dan sektor-sektor komersial di seluruh wilayah mainland di Batam, ” ujar Eka, Selasa (30/7).

Eka melanjutkan, hingga pertengahan tahun 2024 ini tercatat sebanyak 80 ribu objek retribusi telah menggunakan sistem pembayaran barcode. Sosialisasi berkala juga terus dilakukan sehingga ke depan diharapkan pembayaran non tunai semua.

“Ini tetap kita lanjutkan (sistem barcode), ” tambahnya.

Ia menambahkan, selain nontunai, pembayaran retribusi sampah di Batam juga dilakukan lewat metode semi non tunai. Disini petugas tetap memberikan karcis retribusi sampah ke masyarakat dan pedagang, namun disini uang retribusi itu tak masuk ke DLH melainkan langsung disetorkan ke kas daerah. Sehingga petugas hanya menerima bukti pembayaran saja.

“Sektor bisnis seperti PKL, dan sejumlah perumahan masih memakai sistem semi non tunai dan karcis. Semi non tunai ini maksudnya kita kirim surat tagihan SKRD (surat ketetapan retribusi daerah) nanti objek-objek retribusi itu dia bayarnya ke bank langsung. Kalau dipersentasekan itu 50 persen barcode dan nontunai serta 50 persen lagi itu tunai (karcis),” jelasnya.

Eka melanjutkan, untuk petugas pemungut retribusi sampah sendiri sampai saat ini berjumlah 100 orang. Jumlah petugas pemungutan sampah itu terus berkurang seiring semakin banyaknya objek retribusi yang membayar secara nontunai.

Ia menyebutkan, di tahun 2024 ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah di tahun 2024 ini sebesar Rp 45 miliar. Target ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan capaian pendapatan retribusi sampah di tahun 2023 yang sebesar Rp 37,5 miliar.

“Ya, tahun ini kami menargetkan Rp 45 miliar atau naik sekitar Rp 7,5 miliar dibandingkan pendapatan tahun lalu,” ujarnya.

Eka menyebutkan, untuk target dan pendapatan retribusi sampah ini selalu naik setiap tahunnya. Dimana di tahun 2022 lalu, pendapatan dari retribusi sampah di Kota Batam sebesar Rp 35,9 miliar. Naik menjadi Rp 37,4 miliar di tahun 2023.

“Melihat target ini kami tetap optimis tercapai, ” pungkasnya.

Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono menyebutkan, sistem pembayaran non tunai semakin mudahkan masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Selain itu melalui sistem ini juga akan menekan angka tingkat kebocoran retribusi.

“Tentu kita sangat dukung nontunai. Karena itu akan langsung masuk ke kas daerah. Kita berharap ke depan semua pembayaran retribusi ini sudah secara non tunai,” ujar Djoko.

Selain pembayaran non tunai ia meminta dinas terkait lebih menaksimalkan pengangkutan sampah. Karena sebagaimana diketahui maksimalnya pelayanan yang diberikan pemerintah daerah akan berbanding lurus dengan capaian retribusi.

“Paling penting itu pelayanan, bagaimana memaksimalkan pelayanan sampah ini, tidak ada keluhan atau komplen, tentu masyarakat tak akan berat bayar retribusi ini, ” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update