Sabtu, 5 Oktober 2024

DLH Batam Targetkan Retribusi Sampah Rp 45 Miliar

Berita Terkait

spot_img
TPA Punggur 2 F Cecep Mulyana scaled e1697511655480
Truk pengangkut sampah menurunkan sampah rumah tangga dan lainnya di lokasi TPA Punggur, Jumat (13/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah di tahun 2024 ini sebesar Rp 45 miliar. Target ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan capaian pendapatan retribusi sampah di tahun 2023 kemarin yang sebesar Rp 37,5 miliar.

“Ya, tahun ini kami menargetkan Rp 45 miliar atau naik sekitar Rp 7,5 miliar dibandingkan pendapatan tahun lalu,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Eka Suryanto di Sekupang, Kamis (11/1) siang.

Eka menyebutkan, untuk target dan pendapatan retribusi sampah ini selalu naik setiap tahunnya. Dimana di tahun 2022 lalu, pendapatan dari retribusi sampah di Kota Batam sebesar Rp 35,9 miliar. Naik menjadi Rp 37,4 miliar di tahun 2023.

“Untuk target Rp 45 miliar tahun ini masih optimis tercapai. Sebab kami sudah mendata objek retribusi baru,” tambah Eka.

Dikatakan Eka, penarikan retribusi sampah berbeda dengan pendapatan lain seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB). Retribusi baru bisa dilakukan setelah ada pelayanan. Ia mengakui, banyak perumahan baru dan kawasan pertokoan yang didata DLH kota Batam ini belum berpenghuni atau dihuni pemiliknya.

“Perumahan bertambah pendapatan juga bertambah belum bisa menjadi tolak ukur kita. Karena banyak juga kasawan baru ini belum bberpenghuni yang belum menghasilkan sampah. Jadi kita gak bisa menyamakan dengan objek PBB, dimana selagi ada pemiliknya walau gak dihuni tetap ditagih,” jelasnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update