
batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong optimalisasi pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Punggur. Saat ini, DLH mengoperasikan sekitar 140 armada untuk mendukung proses tersebut, termasuk tambahan 16 unit kendaraan baru yang dibeli untuk menggantikan armada lama yang rusak. Meski jumlah armada tersebut dinilai masih belum mencukupi, DLH tetap berupaya memaksimalkan pengangkutan dengan segala keterbatasan yang ada.
Pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju TPS merupakan tanggung jawab masing-masing kecamatan. Oleh karena itu, setiap kecamatan telah disediakan lahan untuk TPS sementara guna penempatan bin atau kontainer sampah agar warga dapat membuang sampah pada tempat yang semestinya. Namun, persoalan klasik masih terjadi, yakni kebiasaan warga yang kerap membuang sampah sembarangan, terutama di pinggir jalan.
Kabid pengelolaan persampahan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Batam Eka Suryanto menyebutkan bahwa masalah utama justru terletak pada pola pikir masyarakat dalam membuang sampah. Banyak warga masih membuang sampah di depan rumah meski area tersebut telah penuh, bahkan tidak sedikit yang akhirnya membuang ke pinggir jalan alih-alih membawa ke TPS atau ke lokasi penempatan kontainer sampah. Kebiasaan ini memperparah kondisi kebersihan lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk.
Petugas kebersihan yang diturunkan DLH setiap hari membersihkan sampah-sampah di pinggir jalan. Namun upaya ini belum cukup mengatasi masalah, karena sering kali sampah sudah kembali menumpuk hanya dalam hitungan jam setelah dibersihkan. “Pagi dibersihkan, sore sudah numpuk lagi,” ujar Eka.
Dalam mengatasi permasalahan ini, Satgas Pengawas terus dikerahkan untuk berpatroli dan memantau aktivitas pembuangan sampah di berbagai titik rawan. Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan juga terus ditegakkan. DLH mencatat sudah ada beberapa pelanggar yang ditindak dan bahkan disidangkan karena melanggar aturan tersebut.
DLH bekerja sama dengan pihak kecamatan dan Satgas terus melakukan pemantauan rutin terhadap aktivitas warga dalam membuang sampah. Pengawasan ini dianggap penting guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Salah satu persoalan lain yang menjadi perhatian DLH adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar iuran retribusi sampah. Di Kecamatan Sagulung, misalnya, masih banyak warga yang enggan membayar iuran yang sejatinya digunakan sebagai biaya jasa pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Ketika iuran tidak dibayar, maka armada DLH pun tidak dapat masuk mengangkut sampah dari kawasan tersebut.
Padahal, jika tidak membayar retribusi, maka semestinya masyarakat bertanggung jawab sendiri terhadap pengelolaan sampah rumah tangganya. Artinya, mereka harus membuang sampah langsung ke TPS atau kontainer yang telah disediakan, bukan malah membuang di sembarang tempat. Kurangnya kesadaran ini justru menciptakan masalah baru yang semakin memperparah kondisi lingkungan.
Camat Sagulung, M Hafiz Rozie, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama DLH dan petugas kebersihan telah bekerja maksimal dalam mengangkut sampah dan menjaga kebersihan. Namun, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga lingkungan, salah satunya dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
DLH berharap, melalui kerja sama semua pihak, termasuk warga, masalah sampah di wilayah kota dapat segera teratasi. Dengan disiplin membuang sampah di TPS dan membayar retribusi sesuai ketentuan, kebersihan kota bisa lebih terjaga. DLH juga terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. (*)
Reporter: Eusebius Sara



