batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mulai melaksanakan pengangkutan sampah pada malam hari untuk memaksimalkan pelayanan.
Kabid Penangan persampahan DLH Batam, Rizky Surya Lestari, mengatakan, pengangkutan sampah di malam hari telah dimulai sejak Senin (2/1/2023).
Adapun lokasi prioritasnya adalah sampah liar dan beberapa lokasi yang memungkinkan pengangkutan di malam hari.
“Ya, sesuai arahan dari kadis DLH Kota Batam, untuk saat ini kita juga turun di malam hari. Jadi selain di siang, pada malam hari petugas juga melakukan pengangkutan sampah,” ujar Rabu (4/1/2023).
Baca Juga:Â Kejari Batam Akan Lelang 14 Mobil Rampasan Negara, Ada Fortuner Hingga Pajero
Ia mengatakan, pengangkutan sampah malam hari ini telah diuji cobakan pada seminggu terakhir Desember tahun lalu.
Hasilnya cukup baik. Sampah-sampah liar yang berada di beberapa lokasi berhasil dibersihkan.
Begitu juga sampah di sejumlah pasar-pasar yang tidak menganggu kenyaman warga saat diangkut malam hari.
Baca Juga:Â PPKM Dicabut, Wali Kota Batam: Tetap Jaga Protokol Kesehatan
“Kita adakan malam agar zero complain, termasuk memback up pelayanan normal yang belum tuntas dan sekakigus menata wajah Kota Batam ini agar bebas dari sampah,” bebernya.
Rizky menambahkan, untuk tahun ini pihaknya menurunkan 14 armada, terdiri dari 8 unit amrol, 6 dunia truk dan 18 orang ABK.
Untuk jam operasional pengakutan malam ini dimulai dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.
“Untuk tahun ini baru 14 armada dan tambahan 14 orang supir. Kita berharap kedepan bisa dimaksimal kan untuk jumlah armada,” ungkap Rizky.
Baca Juga:Â Sehari 2.153 Orang Tinggalkan Kota Batam
Arif salah seorang warga Batam menyambut baik pengangkutan sampah malam hari. Selain bisa mengcover pengangkutan di siang hari.
Pengangkutan malam hari ini dinilai juga bisa mengurangi kemacetan dan polusi di jalan.
“Kalau bisa ke depannya nanti gak ada siang lagi angkut sampah, semuanya sudah di malam hari. Namun begitu bertahap dan kita apresiasi langkah dari pemerintah ini, ” ujarnya.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra