batampos– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam kembali melakukan pemasangan alat pencatat transaksi pajak atau tapping box di 176 titik objek pajak.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan dari target 200 titik pemasangan tapping box, masih ada 34 alat yang belum masih dalam proses.
Ia mengatakan melalui pemasangan alat tapping ini, membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan potensi pajak, dan tercatat sesuai dengan transaksi yang terjadi di objek pajak.
“Tapping Box ini upaya pemerintah dalam optimalisasi capaian dari objek pajak. Dari target 200 titik, masih ada 34 target lagi yang belum dipasang. Ada beberapa wajib pajak yang keberatan untuk dipasang alat ini. Kami terus lakukan pembinaan,” jelasnya, Jumat (6/10).
“Kami juga lagi melakukan perluasan pemasangan tapping box. Saat ini baru terpasang di restoran, ke depan akan menyasar objek pajak lainnya seperti perhotelan,” sebutnya.
Azmansyah menyebutkan potensi pajak di Batam cukup tinggi. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, dilakukan berbagai upaya. Salah satunya pemasangan tapping box, pendataan wajib pajak, dan melakukan pembinaan kepada wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka.
“Memang ada beberapa WP yang kita curigai nilai pajaknya tidak wajar, atau menurut kita dibawah normal dengan membandingkan jumlah karyawan yang ada, tagihan listrik air dan lainnya. Ini yang kami awasi,” bebernya.
Pemasangan tapping box ini tujuannya untuk mendapatkan data ril terkait nilai transaksi objek pajak. Sebagai sumber pendapatan terbesar bagi Batam, pajak harus dioptimalkan melalui berbagai upaya.
“Ya, intinya dari sekitar 1400-an wajib pajak, dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah sebanyak 525. Sementara dari APBD 2023 untuk sebanyak 200 unit. Kalau melihat angka ini tentu masih banyak yang belum terpasang,” ujarnya.
Azmansyah mengungkapkan berdasarkan data, Bapenda masih memiliki target 625 objek pajak yang harus dipasangi tapping box. Diharapkan dengan pemasangan ribuan alat penghitung pajak ini, pendapatan daerah Batam bisa meningkat.
“Tahun ini kami anggarkan Rp1.3 miliar untuk pengadaan 200 alat tapping box dan perangkat pendukungnya. Kami berharap di tahun 2024 mendatang ada pergerakan capaian pajak di sektor pajak, usai penanganan alat ini,” bebernya.
Ia menyebutkan berdasarkan hasil capaian pajak hingga September 2023 ini, sudah tercapai 94 miliar dari target Rp152 miliar atau 61,68 persen.
“Pertumbuhan ekonomi dan bertumbuhnya sektor kuliner diharapkan terus memberikan dampak untuk positif bagi capaian pajak,” tutup Azmansyah. (*)
reporter: yulitavia