Senin, 16 Desember 2024

Dorong Inklusi di Dunia Kerja, Batam Serius Berdayakan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

spot_img

 

Rudi Sakyakirti.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), semakin gencar mendorong perusahaan untuk membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.


Demikian disampaikan oleh Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti. Ia mengungkapkan komitmen pemerintah dalam memastikan peluang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

Hal ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan swasta merekrut pekerja disabilitas sebesar satu persen dari jumlah karyawan. Sedangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diwajibkan menyediakan kuota dua persen.

“Kami sudah berupaya menerapkan aturan ini. Saat ini ada sekitar 84 perusahaan di Batam yang telah menyerap tenaga kerja disabilitas, sebagian besar dari sektor elektronik,” katanya, Senin (16/12).

Disnaker Batam aktif melakukan berbagai langkah untuk memastikan implementasi aturan ini berjalan dengan baik, termasuk melalui sosialisasi kepada perusahaan. Selain itu, dinas juga mendata jumlah penyandang disabilitas di tingkat kelurahan sebagai dasar untuk menyesuaikan penempatan kerja sesuai kemampuan mereka.

“Misalnya, ada penyandang disabilitas fisik yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi. Kami akan mencoba menempatkannya pada perusahaan yang membutuhkan keahlian tersebut,” kata Rudi.

Pendekatan berbasis data ini dilakukan agar penempatan kerja tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan dan pekerja disabilitas. Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif di Batam.

Sebagai bentuk dukungan tambahan, lanjut Rudi, pihaknya telah menyelenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi manajemen sumber daya manusia atau HRD perusahaan. Pelatihan ini bertujuan mempermudah proses perekrutan, terutama saat wawancara calon tenaga kerja disabilitas.

“Kami melatih HRD agar bisa memahami bahasa isyarat, sehingga proses wawancara dan komunikasi dengan pekerja disabilitas berjalan lancar. Pelatihan ini sudah kami mulai pada 2024 dan rencananya akan dilanjutkan pada 2025, karena belum semua perusahaan ikut serta,” ujar dia.

Selain pelatihan, Disnaker Batam terus mendorong peningkatan kesadaran perusahaan tentang pentingnya membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas. Sosialisasi rutin dilakukan untuk memastikan perusahaan memahami bahwa mempekerjakan penyandang disabilitas tidak hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial.

Menurutnya, upaya ini bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, di mana semua individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan untuk hidup mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.

“Kami ingin Batam menjadi kota yang ramah bagi semua, termasuk bagi penyandang disabilitas. Harapannya, lebih banyak perusahaan akan tergerak untuk membuka peluang kerja dan melihat potensi besar dari tenaga kerja disabilitas,” kata dia.

Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan, Rudi optimistis program ini akan terus berkembang. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat menciptakan perubahan nyata dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas di dunia kerja. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update